
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengingatkan, agar instansi pemerintah daerah dan pusat tetap menindaklanjuti peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi.
“Honorer Kategori II yang tidak lulus dikembalikan ke daerah masing-masing, sambil menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kalau masih dipekerjakan, sedapat mungkin honornya juga ditingkatkan,” ujar Azwar Abubakar ketika menemui demonstran dari Persatuan Guru Honor Indonesia (PGHI) Kabupaten Bandung di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (19/02).
Sejumlah 250 orang guru honorer kategori II yang datang dengan lima bis dari Kabupaten Bandung, mempertanyakan informasi yang masih simpang siur tentang nasib honorer kategori II yang gagal CPNS. Sedangkan hasil kelulusan yang ditetapkan Panselnas hanya mengacu pada hasil ujian yang telah mereka ikuti pada tanggal 3 November 2013 lalu.
Menteri menambahkan, seleksi terakhir untuk honorer kategori II menjadi CPNS dilakukan hanya sekali ini. Namun pengangkatannya dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran 2013 sampai 2014. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
20.Nov.2025
Rapat Koordinasi Paguyuban Kementerian PANRB
18.Nov.2025
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren
18.Nov.2025
Audiensi Gubernur Papua Barat
18.Nov.2025
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di 38 Provinsi
18.Nov.2025
Rapat Koordinasi Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja Menuju ASN yang Sejahtera dan Berkinerja Tinggi
18.Nov.2025








