Sosialisasi Permen PANRB No.19/2018 dan Permen PANRB No. 20/2018 di Manado, Kamis (02/08).
MANADO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) kembali menggelar sosialisasi dua kebijakan di bidang kelembagaan dan tata laksana. Setelah dua kali digelar di Jakarta dan Bandung, kali ini sosialisasi dilaksanakan di Manado, Sulawesi Utara.
Kedua kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menteri PANRB No. 19/2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB No. 20/2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.
Sesdep Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB T. Eddy Syahputra mengatakan, walaupun telah diamanatkan dalam berbagai peraturan perundangan, kenyataannya masih banyak instansi pemerintah yang belum melaksanakan penataan kelembagaan dan proses bisnis secara maksimal. "Melalui sosialisasi ini kami mengharapkan adanya perluasan pemahaman mengenai kedua peraturan Menteri PANRB tersebut," ujarnya di Manado, Kamis (02/08).
Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), yang diwakili Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen. Sedangkan narasumber dalam acara tersebut adalah Asdep Perumusan Kebijakan Ketatalaksanaan Kementerian PANRB Yanuar Ahmad dan Managing Director Magna Transformasi Consulting Group Martinus Tukiran.
Adapun peserta sosialisasi yang berjumlah 200 orang terdiri dari para Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulsel, Sultra dan Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Selain itu, juga para Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota dari Pemda di kawasan timur Indonesia tersebut.
Lebih lanjut Sesdep Kelembagaan dan Tata Laksana berharap, dengan terbitnya kedua peraturan Menteri PANRB tersebut, instansi pemerintah segera menyusun peta proses bisnis sesuai dengan Permen PANRB No. 19/2018 dan melakukan evaluasi kelembagaan sesuai Permen PANRB No. 20/2018 agar diperoleh profil kelembagaan yang tepat ukuran dan tepat fungsi. "Kami akan melakukan asistensi dan verifikasi terhadap hasil evaluasi tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Sulawesi Utara mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang melakukan sosialisasi kebijakan ini dan memilih Manado sebagai kota tempat penyelenggaraan acara ini. Ia berharap kegiatan ini bisa mendorong percepatan reformasi birokrasi di daerah, khususnya kawasan timur Indonesia agar tidak ketinggalan dengan wilayah lain.
Edwin Silangen juga mengapresiasi panitia yang mengenakan pakaian seragam dengan logo ASIAN GAMES 2018. Menurutnya, hal itu merupakan dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap suksesnya Asian Games yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang dalam waktu dekat.
Sebelumnya, T. Eddy Syahputra sempat menyinggung bahwa pihaknya sengaja memakai seragam baru biru pegawai Kementerian PANRB. Dikatakan, baju berwarna biru dongker dengan bawahan berwarna khaki itu sebenarnya dipakai pada hari Rabu. "Tetapi kami sengaja memakai hari ini dalam acara sosialisasi di Manado ini, untuk ikut menggelorakan semangat dan mendukung suksesnya Asian Games 2018," ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)