Pin It

20160906 DEP YANLIK Rapat Inovasi Pelayanan Publik

Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa memimpin rapat Kategori Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2016 di Jakarta, Selasa (6/9). 

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memberikan penghargaan bagi inovator yang inovasi pelayanannya direplikasi oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Meskipun hanya selembar kertas berupa sertifikat, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah untuk meningkatkan pelayanan. 

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan di Kedeputian Pelayanan Publik di Jakarta, Selasa (6/9). Rapat tersebut membahas tentang Kategori Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016. 

"Ini tahun keempat kita akan melakukan kompetisi inovasi pelayanan publik dan kita berusaha menjadi lebih baik supaya hasil inovasinya berkelanjutan. Karena itu, kami dari Kedeputian Pelayanan Publik akan memberikan penghargaan bagi setiap inovator yang inovasinya direplikasi oleh daerah, kementerian ataupun lembaga," kata Diah. 

Diah mengatakan, Kedeputian Pelayanan Publik sudah memberikan penghargaan kepada para inovator yang telah melakukan pameran saat acara replikasi inovasi pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, hal tersebut memunculkan kebanggaan bagi para kepala daerah. 

Diakui, tanpa diberikan penghargaan sebenarnya sudah banyak daerah yang berguru pada para inovator ini, karena cukup banyak Bupati yang sudah diundang ke luar negeri untuk memamerkan inovasinya tersebut. 

"Ini apresiasi terhadap pelayanan publik Indonesia, jadi yang namanya Public Service Governance sudah bergulir dan kegiatan kompetisi ini memberikan dampak kualitas percepatan pelayanan publik," kata Diah.

Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolan Sistem Informasi Pelayanan Publik M. Imanuddin mengatakan, untuk pelaksanaan kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2017, Kedeputian Pelayanan Publik akan merumuskan ketentuan baru dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. Menurutnya, banyak hal-hal yang perlu dievaluasi guna memperbaiki pelaksanaan kompetisi tersebut. 

"Ada masukan-masukan yang bagus misalnya saja mereka yang tidak masuk dalam Top 99 akan diberitahu kekurangannya apa, atau mengenai inovasi yang berulang atau sama itu tidak boleh," kata Iman. 

Iman mengatakan, rencananya perumusan tersebut akan dilakukan oleh para pakar dan perguruan tinggi. Sehingga akan menghasilkan Permenpan RB baru yang lebih baik. "Rencananya setelah adanya Permenpan yang baru kami juga akan melaunching aplikasi baru terkait kompetisi ini pada 26 Oktober di Bandung saat acara replikasi inovasi pelayanan publik," kata Iman.   (ns/HUMAS MENPANRB)