JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghimpun aplikasi pelayanan publik terbaik dari 16 instansi pemerintah pusat dan daerah, untuk dikirim ke United Nations of Public Service Award (UNPSA) tahun 2014. Pemerintah optimis pelayanan publik di Indonesia bisa meraih penghargaan dari PBB.
16 instansi penyelenggara layanan publik yang akan mengikuti kompetisi tersebut antara lain Provinsi Jawa Timur, Kotamadya Jakarta Selatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Polda Metro Jaya, Kota Surakarta, Kabupaten Baru, NTMC Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan POM, Kabupaten Karanganyar, Kota Ambon, Kota Denpasar, Kabupaten Bantaeng, dan Kota Yogyakarta.
Adapun pelayanan yang diikutsertakan dalam ajang internasional tersebut antara lain, pelayanan perijinan terpadu, pelayanan paspor, Bidik Misi, SIM keliling, administrasi kependudukan, pengelolaan PKL, pelayanan terpadu satu pintu, pelayanan karantina ikan, LPSE, notifikasi kosmetika, Larasita, standar kompetensi jabatan, e-commerce, brigade siaga bencana, dan fostering participation policy making decision.
Asdep Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenetria PANRB Muhammad Imanuddin mengatakan, Indonesia telah mengikuti ajang kompetisi selama dua tahun terakhir. Namun hasilnya belum memuaskan, dan belum berhasil meraih UNPS Award.
Hal ini terjadi bukan karena pelayanan publiknya tidak bagus, tetapi karena tidak lengkap dalam penyusunan proposal yang dikirim ke UNPSA. “Sebenarnya pelayanan publik yang diikutsertakan itu sudah baik dan inovatif. Namun kurang lengkap dalam memberi keterangan dalam proposal. Seperti inovasi apa yang sudah dikembangkan, kemajuan dari pelayanan terdahulu, standarnya, sampai testimoni yang diberikan,” ujar Imanuddin dalam workshop bimbingan teknis keikutsertaan dalam UNPSA 2014, di Jakarta, Kamis (05/12).
Ditambahkan, submit data yang telah berlangsung sejak tanggal 18 September sampai 18 Desember 2013 ini, melampirkan aplikasi pelayanan publik dari instansi-instansi yang telah berinovasi dan terbukti secara kontinyu mengalami kemajuan yang signifikan. Kementerian PANRB telah mengadakan lokakarya untuk mengawal pelayanan publik dari 16 instansi yang telah memperbaiki dan melengkapi data-data sesuai kriteria yang diminta pada standar kategori UNPS Award.
Kementerian PANRB akan memfasilitasi unit pelayanan publik di kontes dunia, dengan syarat pelayanan publik tersebut harus memenuhi kategori dan kriteria evaluasi UNPS Award. Diantaranya mencakup peningkatan penyediaan pelayanan publik, penguatan partisipasi dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme inovatif, mendorong pendekatan, whole of government dalam era informasi, serta mendorong penyediaan pelayanan publik yang tanggap gender. (bby/HUMAS MENPANRB)