Pin It

20170222 Pembahasan Yanlik Batam 3

 Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa 

 

JAKARTA – Keinginan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur untuk membangun mal pelayanan publik seperti yang diterapkan oleh negara Azerbaijan akan segera terwujud. Pemerintah akan menyelesaikan dualisme pengelolaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Batam dan menjadikan sebagai Mal Pelayanan Publik, untuk memebrikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan tindak lanjut nota kesepahaman Pemerintah Kota Batam dan BP Batam di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (22/02). “Di sana sudah ada satu gedung yang terdiri dari beberapa pelayanan publik yakni Gedung Sumatera,” ujar Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.

Rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini, Deputi Reformasi Birokrasi , Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh, pejabat dari Pemprov Kepulauan Riau, Pemko Batam, dan BP Batam.

Menurut Diah, di Gedung Sumatera tersebut sudah tersedia berbagai pelayanan publik antara lain pelayanan perizinan, pelayanan imigrasi, BNP2TKI, dan juga sudah tersedia bank. “Konsep public service hall sangat tepat dibangun di Batam dan juga akan dijadikan pilot project kedepannya,” imbuhnya.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri PANRB Asman Abnur berkomitmen untuk terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas  pelayanan publik. Salah satu caranya seperti  dengan membangun mal pelayanan publik di Indonesia. Dengan adanya konsep ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam mengurus berbagai macam pelayanan publik cukup dengan mendatangi satu tempat.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan integrasi pelayanan publik di Batam, yang saat ini dikelola oleh Pemko Batam dan BP Batam. Meskipun dua institusi tersebut berada dalam satu gedung, yakni Gedung Sumatera, tetapi masing-masing melakukan pelayanan sendiri-sendiri. Kondisi tersebut banyak dikeluhkan oleh berbagai pihak, utamanya calon investor. Padahal, Batam yang lokasinya berdekatan dengan Singapura, diharapkan bisa lebih bersaing dan menjadi alternatif lokasi investasi.

Sebelum merealisasikan Mal Pelayanan Publik di Batam, Kementerian PANRB melakukan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam, dan BP Batam. Diah mengatakan, melihat kondisi existing, Kota Batam paling memungkinan untuk dibangun mal pelayanan publik  dalam waktu dekat.

Menanggapi hal itu, Sekda Kota Batam Jefridin menyambut baik konsep yang dari Kementerian PANRB. “Kalau satu perahu terdiri dari tiga mesin itu bagus daripada sebaliknya. Kita bersama-sama membangun Batam yang lebih baik,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Asisten II Pemerintah Provinsi Kepri Syamsul Bahrum, yang  mendukung penuh konsep mal pelayanan publik ini dan mengusulkan untuk segera dibuatkan tim.

Sementara Kasubdit PTSP BP Batam Gunadi menyampaikan bahwa perlu segera dibuatkan langkah-langkah konkret. “Kami mendukung apa yang digariskan KemenPANRB,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini mengatakan, pihaknya akan membantu menginventarisasi peraturan-peraturan mana saja yang dibutuhkan atau bahkan yang perlu diubah. Selain itu, menurutnya, perlu dipetakan jenis pelayanan saja yang paling diminati masyarakat dan juga pelayanan yang mungkin mempunyai banyak masalah. “Nanti saya juga akan melihat peta kewenangannya,” imbuhnya.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh meminta agar konsepnya dimatangkan dulu walaupun secara sederhana. “Sementara yang bisa dijalankan, jalankan saja dulu,” ujarnya. Kementerian PANRB juga akan membuat roadmap pembangunan mal pelayanan publik yang akan diterapkan di Kota Batam.

Konsep mal pelayanan publik telah berhasil diterapkan dan dikembangkan di Azerbaijan, sebuah negara kecil yang cepat berkembang, meskipun usianya masih relatif muda. Konsep inovatif yang dinamakan Azerbaijan Service and Assessment Network (ASAN) ini menyediakan berbagai layanan instansi pemerintah dan perusahaan swasta tersentral dalam satu pusat layanan, yakni ASAN Service center. (rr/HUMAS MENPANRB)