Pin It
20140411 rapat e-gov
JAKARTA - Pemanfaatan teknologi Informasi dan komunikasi sebagai back bone dalam percepatan reformasi birokrasi  mulai menampakkan arah yang jelas, menyusul digodoknya Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai  e-government yang akan menjadi payung hukum secara nasional.
 
Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Tim e-govt nasional tengah melakukan penyempurnaan  penyusunan master plan e-government, quick wins, dan quick yields e-government nasional.
 
Pemerintah juga tengah melakukan pengkajian untuk melakukan moratorium pembangunan aplikasi-aplikasi  yang sifatnya generik, misalya aplikasi kepegawaian, dan e-office. “Kajian moratorium tersebut perlu dilakukan karena saat ini setiap instansi berlomba-lomba untuk membangun aplikasi generik, padahal aplikasi generik tersebut secara business process-nya sama di setiap instansi sehingga masing-masing instansi tidak perlu lagi membangun aplikasi generik sendiri-sendiri, tetapi dapat menggunakan aplikasi yang sudah ada dengan penyempurnaan disana-sini untuk hal-hal yang belum terfasilitasi. Dengan demikian, akan diperoleh efisiensi pembiayaan yang cukup besar,” ujar Asdep Perumusan dan Koordinasi Pelaksanaan e-Government pada Kedeputian  Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Dwiyoga P. Soediarto, dalam rapat kerja bersama di Jakarta,  Kamis (10/04).
 
Asdep hasil promosi Jabatan di Kementerian PANRB ini menambahkan, pihaknya terus mendorong agar penggunaan sistem administrasi perkantoran maya (Simaya)  menjadi satu-satunya  e-office yang digunakan secara nasional.
 
Dalam rapat kerja tim e-govt nasional tersebut Zainal Arifin Hasibuan selaku Dewan Teknologi informasi dan komunikasi Nasional (Detiknas) mengatakan, dalam waktu dekat akan menetapkan satu sistem kepegawaian dan satu sistem administrasi sebagai quick yields  e-govt nasional. “Bukan tidak mungkin sistem kepegawaian dan sistem administrasi bisa diintegrasikan dalam satu menu,” ujar guru besar bidang TIK Universitas Indonesia.
 
Rapat kerja yang akan menentukan master plan e-government nasional ini dihadiri juga oleh para pakar teknologi informasi dan pengembang sistem teknologi informasi Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. (sgt/HUMAS MENPANRB)