
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyambut baik inisiatif Kementerian Pertahanan yang menyampaikan usulan rancangan Peraturan Presiden tentang Jabatan Fungsional (Jabfung) Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Sesegera mungkin Rancangan Perpres ini kita selesaikan,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam rapat pembahasan R Perpres Jabfung TNI di Kementerian PANRB, Rabu (08/10).
Lebih lanjut Setiawan yang merangkap sebagai Plt. Sekretaris Kementerian PANRB ini mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan langsung cek akhir.
Perpres ini diperlukan, karena penghargaan terhadap jabatan fungsional di lingkungan TNI dirasakan tidak sebanding dengan jabatan struktural, sehingga perwira TNI yang ditempatkan pada jabfung merasa kurang memiliki harapannya. Padahal, Jabfung merupakan bagian penting dalam organisasi karena merupakan pelaksana tugas pokok. (rr/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
09.Jun.2026
Audiensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
09.Jun.2026
Penataan OTK Kementerian Kelautan dan Perikanan
08.Jun.2026
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
08.Jun.2026
Raker, RDP, dan RDPU Komisi II DPR RI
06.Jun.2026
Sasar Ketepatan Bantuan Sosial, Kementerian PANRB Perluas Piloting Digitalisasi Bansos di Kabupaten Sorong
06.Jun.2026








