JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyambut baik inisiatif Kementerian Pertahanan yang menyampaikan usulan rancangan Peraturan Presiden tentang Jabatan Fungsional (Jabfung) Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Sesegera mungkin Rancangan Perpres ini kita selesaikan,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam rapat pembahasan R Perpres Jabfung TNI di Kementerian PANRB, Rabu (08/10).
Lebih lanjut Setiawan yang merangkap sebagai Plt. Sekretaris Kementerian PANRB ini mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan langsung cek akhir.
Perpres ini diperlukan, karena penghargaan terhadap jabatan fungsional di lingkungan TNI dirasakan tidak sebanding dengan jabatan struktural, sehingga perwira TNI yang ditempatkan pada jabfung merasa kurang memiliki harapannya. Padahal, Jabfung merupakan bagian penting dalam organisasi karena merupakan pelaksana tugas pokok. (rr/HUMAS MENPANRB)