Pin It

 JAKARTA – Pemerintah membuktikan keseriusannya dalam perbaikan pelayanan publik, baik pelayanan  dasar maupun kemudahan berusaha (ease of doing business). Sejak ditetapkannya kedua jenis pelayanan publik tersebut menjadi quick wins nasional reformasi birokrasi oleh Wapres RI Boediono Oktober 2013, kini hasilnya sudah jauh berubah.

Diawali dengan janji dari masing-masing instansi yang terlibat dalam pelayanan publik, dikawal dan dimonitor oleh Kementerian PANRB serta Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), kini hampir semua instansi telah menepati janjinya.
 
Untuk memulai usaha misalnya, dari semula perlu waktu 53 hari, kini cukup 6 hari. Proses ini dimulai dari pembentukan badan hukum PT yang telah dilakukan secara secara online, (Kementerian Hukum dan HAM), penerbitan SIUP dan TDP (Kementerian Perdagangan), pendaftaran tenaga kerja (Kemenakertrans), serta pendaftaran kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
 
 “Dalam setahun ini kita terus bekerja keras. Perkembangan selalu kita awasi dan hasilnya kita laporkan kepada Pak Wapres,” ujar Menteri PANRB Azwar Abubakar di sela-sela Gathering Sinergi Kampanye Reformasi Birokrasi Jurnalis Peliput Reformasi Birokrasi di Sumedang Jumat (19/09) malam. Sebelumnya, Menteri PANRB telah melaporkan perkembangan  implementasi quick wins reformasi birokrasi tersebut kepada Wakil Presiden Boediono.
 
Azwar menyebutkan, selain memangkas waktu memulai usaha, upaya perbaikan kemudahan berusaha juga dilakukan dalam penyambungan tenaga listrik, pencatatan kepemilikan hak atas tanah dan bangunan, ijin  mendirikan bangunan (IMB), pembayaran pajak dan premi asuransi, penyelesaian perkara perdata perjanjian, penyelesaian kepailitan, dan penyelesaian perkara sengketa hubungan bisnis.  “Dalam setahun terakhir, banyak layanan publik yang menunjukkan perubahan kualitas menjadi lebih baik,” imbuhnya.
 
Di bidang layanan dasar, 6 kementerian/lembaga, Pemda DKI Jakarta, dan PT. Taspen, juga telah melakukan perbaikan yang cukup signifikan, yang dilakukan oleh Dengan adanya perbaikan LDP dan kemudahan berusaha, diharapkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin meningkat. Semua itu membuktikan bahwa sebenarnya bangsa Indonesia itu bisa berubah. Ini modal utama yang harus dimiliki oleh seluruh elemen bangsa. “Kita harus percaya bahwa bangsa Indonesia bisa berubah,” tegas Azwar.   (rr/ HUMAS MENPANRB)
 
 
A.   EASE OF DOING BUSINESS

Capaian kebijakan meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business)

No.
Indikator
Sebelum
Sesudah
1.
Memulai Usaha
 
 
 
a.
Pembentukan Badan Hukum PT secara online
17 hari
online, jam
 
(Kementerian Hukum dan HAM)
 
 
b.
Penerbitan SIUP dan TDP
15 hari
3 hari secara simultan
 
(Kementerian Perdagangan)
 
 
c.
Pendaftaran tenaga kerja
14 hari
1 hari
 
(Kemenakertrans)
 
 
d.
Pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
7 hari
online 1 hari
2.
Penyambungan tenaga listrik
 
 
 
a.
Sertifikat Layak Operasi (SLO)
7 hari
3 hari
 
(Kementerian ESDM)
 
bersamaan dengan proses pengembangan oleh PT PLN
b.
Sambungan listrik
88 hari
5 atau 15 atau 40 hari
 
(PT PLN)
 
 
3.
Pengurusan IMB
158 hari
22 hari
 
(BPN)
 
 
4.
Sistem pelaporan pajak
Menyampaikan berkas/laporan hard copy
e-filling
 
(Kementerian Keuangan)
 
 
5.
Prosedur pembayaran dan pelaporan program jaminan sosial
Menyampaikan berkas/laporan hard copy
secara online
 
(BPJS Ketenagakerjaan)
 
 
 
(BPJS Kesehatan)
 
 
 
6.
 Penyelesaian perkara perdata :
 
 
 
(Mahkamah Agung)
 
 
a.
Pengadilan Pertama
498 hari
5 bulan
b.
Pengadilan Tingkat Banding
(1,5 tahun)
 
3 bulan
7.
Penyelesaian perkara kepailitan
4,5 tahun
2 tahun
 
(Mahkamah Agung)
 
 
 8.
Penyelesaian perkara sengketa hubungan bisnis
40 prosedur
24 prosedur
 
(Mahkamah Agung)
 
 
 
B.     LAYANAN DASAR PUBLIK
 
No.
Instansi
Kegiatan
Waktu Kerja
 
 
 
 
Sebelum
Sesudah
1.
Kemendikbud
Penyediaan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru secara online (PPDB online)
Offline
Online
2.
BKN
a.  CAT untuk CPNS
Sebagian
Semua
 
 
b.  Promosi terbuka untuk jabatan eselon I dan II
Tertutup
Terbuka
3.
BPN
a.  Pengecekan sertifikat
3 hari
1 hari
 
200 kantor dari 460 kantor
b.  Pelayanan sertifikat jual beli tanah
3 bulan
5 hari
 
 
c.  Peningkatan status (HGB ke Hak Milik)
3 bulan
5 hari
 
 
d.  Penghapusan roya
3 bulan
5 hari
4.
PT Taspen
Pengajuan Klaim  yang datang langsung
3 hari
1 jam
5.
Kepolisian RI
a. SIM >>
Di Polsek
On the spot
 
 
     1. Penambahan unit SIM keliling
 
 
 
 
     2. Penguji SIM yang bersertifikat
 
 
 
 
3. Perpanjangan SIM dengan persyaratan lengkap
 
 
 
 
b.BPKB >>
 
 
 
 
      1. Komputerisasi BPKB online di  7 Polda
1 Polda
7 Polda :
 
 
 
 
Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Bali, Kepri, dan Banten
 
 
       2. Mutasi BPKB setelah persyaratan lengkap
1 hari
180 menit
 
 
c.STNK >>
 
 
 
 
       1.Komputerisasi STNK online di 7 Polda
1 Polda
7 Polda
 
 
       2.Penerbitan STNK perubahan setelah persyaratan lengkap
120 menit
60 menit
 
 
       3.Penerbitan STNK perpanjangan setelah persyaratan lengkap
60 menit
30 menit
 
 
       4.Penerbitan STNK setelah persyaratan lengkap
60 menit
30 menit
 
 
d.STATISTIK KRIMINAL >>
Publikasi statistik kriminal
Tidak ada
Online
 
 
e.PENANGGANAN PERKARA >> Pelaksanaan   transparansi penanganan perkara
Tidak ada
Online
 
 
f.SKCK >>
Program pelayanan SKCK secara online
Offline
Online
6.
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penerbitan sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB)
90 hari
57 hari
7.
Kementerian Pekerjaan Umum
Layanan penutupan lubang jalan paling Lama 10 hari kerja sejak diterimanya laporan pada ruas jalan nasional non Tol Cikampek - Semarang jalur Pantura Jawa
10 hari
 8.
Pemprov DKI Jakarta
a.  Percepatan waktu penerbitan akta kelahiran
30 hari
5 hari
 
 
b.  Percepatan waktu penerbitan kartu keluarga
14 hari
5 hari
 
 
c.  Penerbitan dan perpanjangan KTP regular
14 hari
5 hari