Pin It

20210814 Pemerintah Terus Pastikan Keamanan dan Khasiat Vaksin di Tanah Air

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyampaikan keterangan pers secara virtual terkait kedatangan vaksin tahap ke-36 pada Jumat, 13 Agustus 2021. Foto: BPMI Setpres

 

Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pengujian dan pengkajian vaksin Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang tersedia di Indonesia terjamin dalam aspek keamanan, mutu, dan khasiatnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito saat memberikan keterangannya secara virtual saat kedatangan vaksin Sinovac pada Jumat, 13 Agustus 2021.

“Semua vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia tentunya adalah telah melalui proses yang panjang dan mendapat persetujuan emergency use authorization untuk saat ini sebagai izin edar dan izin penggunaannya,” jelas Penny.

Dalam proses pengkajian dan persetujuan penggunaan vaksin, BPOM bekerja sama dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli terkait lainnya. BPOM pun melakukan pengawalan mutu vaksin dengan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) sebelum vaksin tersebut didistribusikan.

“Hingga saat ini, Badan POM telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat kepada enam jenis vaksin, di samping vaksin Sinovac, tentunya ada vaksin AstraZeneca, vaksin Sinopharm, vaksin Moderna, dan vaksin Pfizer Comirnaty,” ujarnya.

Selanjutnya, BPOM juga terus mengawasi jalannya program vaksinasi di Indonesia agar berjalan lancar dan aman melalui kegiatan pengawasan mutu dan pemantauan kejadian rujukan pascaimunisasi bersama Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan di seluruh Indonesia.

“Kami melakukan kegiatan pengawasan di jalur distribusi hingga pelayanan kesehatan, juga melakukan teknik pengujian dalam rangka pengawasan mutu,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Kepala BPOM mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah tersedia, mematuhi protokol kesehatan, dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.

“Selain vaksinasi, yang tidak boleh dilupakan adalah tetap disiplin pada protokol kesehatan dengan menjalankan 3M terutama memakai masker, mematuhi pembatasan mobilitas, dan juga mencuci tangan kita,” tandasnya.

(BPMI Setpres)