Pin It

peresmiangedungASNPOSO

Poso - (Reformasi Birokrasi – Bersih dan Melayani). Wakil Menteri PAN dan RB  Eko Prasojo  mengatakan bahwa suatu langkah besar  yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Poso atas pembangunan gedung diklat Aparatur Sipil Negara, demikian dikatakannya pada saat peresmian Gedung Diklat ASN, 3 Maret 2013 di Poso Sulawesi Tengah.

Wakil Menteri Pemberdayan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof. Eko Prasojo, mengatakan bahwa saat ini birokrasi kita baru bisa mentransfer pengetahuan saja, namun belum mampu merubah pola pikir serta kebiasaan para birokrasi kita.

“Gedung ini diharapkan sebagai agen perubahan didalam mencetak SDM Aparatur yang bersih,  kompeten dan melayani serta memiliki integritas. Hal ini sesuai program percepatan reformasi birokrasi yang menyangkut profesionalisme SDM Aparatur.

Saya bangga tapi kaget  ketika gedung ini diberi nama Gedung Diklat ASN, pasalnya istilah ASN itu sendiri belum resmi digunakan sebagai pengganti istilah PNS, karena nama tersebut masih dalam pembahasan RUU ASN sebagai pengganti UU Kepegawaian. “Langkah ini diharapkan sebagai pemicu dalam pembahasan RUU ASN segera selesai dan bisa di syahkan, ujar Eko Prasojo.

Wakil Menteri PAN dan RB Eko Prasojo mengatakan, dari gedung ini kita mendambakan PNS seperti Pegawai Negeri Jerman, pelayanannya simple dan cepat dan  bersih. Ia mencontohkan ketika mendapatkan bea siswa belajar di Jerman, untuk mendapatkan fasilitas membawa keluarga untuk tinggal. Proses administrasinya sangat mudah dan cepat.

Wakil Menteri PAN dan RB Eko Prasojo menuturkan dalam memproses administrasi petugas bagian pelayanan tersebut menelpon Negara Bagian yang akan ditempati, dan ketika mendapat jebatan orang tersebut tidak bermasalah, maka proses administrasinya jalan terus, tidak perlu menunggu berkas.  Satu lagi,  Eko Prasojo yang sangat kita dambakan terhadap pelayanan, ketika mau memberikan hadian karena pelayanannya cukup baik, petugs tersebut menolak, dengan alasan tidak boleh menerima sesuatu atas pelayanan yang diberikan.

Petugas atau siapapun Apartur pemerintah di Jerman, tidak boleh menerima hadian atau apapun atas pelayanan sebagai tugasnya.   Hadiah atau pemberian boleh diterima kalau terkait ulang tahun atau acar perkawinan.  “Inilah yang sedang kita bangun, birokrasi yang bersih, cepat dan melayani”ujar Eko Prasojo.

Sementara itu Bupati Poso, Drs. Piet Inkiriwang, MM  dalam sambutannya pada peresmian Gedung Badan Diklat Aparatur Negara mengharapkan agar kelak daerah abupaten Poso dapat menciptakan aparatur-aparatur birokrasi yang berkulitas dan profesional  baik untuk daerah dan bangsa. Bupati poso pun menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Poso siap dan berkomitmen untuk memberikan pelayan publik serta menjadi wilayah daerah zona integritas bebas dari korupsi, kolusi,dan nepotisme.

Komitmen Zona Integrits ini Bupati Poso ditandai dengan menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas, yang disaksikan oleh Wakil menteri PAN dan RB,  Wakil dari Ombudsman. (sya/humasmenpanrb)