Sekda Kota Palu, Sulawesi Tengah Asri L Sawayah
PALU – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menyambut baik evaluasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hal tersebut perlu dilakukan agar pemda selaku penyelenggara pelayanan dapat mengkoreksi diri, sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin baik lagi kedepannya.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota Palu Asri L Sawayah di sela-sela evaluasi yang dilakukan oleh Tim Kementerian PANRB, di Kota Palu, Rabu (29/08). “Kami meminta tim Kementerian PANRB dapat mengevaluasi sejumlah unit pelayanan yang ada di Kota Palu. Dengan demikian kami dapat introspeksi dan memperbaiki dari apa yang kurang, sehingga kedepan pelayanan publik di Kota Palu semakin baik,” ujarnya.
Asri mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan di beberapa unit pelayanan, baik dalam hal sarana dan prasarana, maupun SDM. Menurutnya masih terdapat aduan yang menyebutkan SDM yang melayani masih kurang ramah dan terkesan lambat. Padahal di setiap kesempatan, dirinya selalu mengingatkan agar petugas pelayanan dapat menerapkan jiwa hospitality atau jiwa melayani.
Ditambahkan, pihaknya selalu mengintruksikan kepada jajarannya agar bersikap sebagai pelayan bukan penguasa, yang memiliki tugas dan fungsi melayani masyarakat. “Saya ingin kehadiran tim evaluasi Kementerian PANRB dapat menjadi sebuah motivasi dan evaluasi bagi pihaknya untuk dapat memperbaiki layanan yang masih dianggap kurang layak,” imbuhnya.
Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III-2 Kementerian PANRB M Yusuf Kurniawan selaku ketua Tim Evaluasi Pelayanan Publik di Kota Palu menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan merupakan evaluasi pelayanan publik tahunan. Evaluasi yang dilakukan oleh Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB ini merupakan amanat dari Undnag-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Dikatakan, ada 6 aspek yang menjadi fokus evaluasi, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. “Evaluasi ini dilakukan untuk mendapatkan indeks pelayanan publik dari tiap-tiap unit penyelenggara pelayanan secara nasional,” ujarnya.
Untuk Kota Palu, ada beberapa unit pelayanan yang dilakukan evaluasi, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), RSUD Anutupura Palu, pelayanan SIM dan SKCK Polres Palu. Ditambahkan, meski secara umum cukup baik, namun terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki, seperti perlunya inovasi, serta perbaikan sarana dan prasarana penunjang pelayanan. (byu/HUMAS MENPANRB)