YOGYAKARTA - Pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) ibarat peletakan batu pertama pada sebuah bangunan yang bernama reformasi birokrasi. Jadi masih ada lagi rangkaian kegiatan untuk mewujudkan sebuah bangunan yang kuat dan utuh.
“Untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari setiap pimpinan instansi pemerintah yang didukung oleh setiap jajarannya,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto ketika menyaksikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (14/05).
Dikatakan, pencanangan ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Dokumen Pakta Integritas yang telah dilaksanakan, dan merupakan implementasi Permen PANRB No. 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.
Reformasi birokrasi merupakan kerja berat yang baru akan dilihat hasilnya secara nyata dalam jangka panjang. “Kalau bukan sekarang kapan lagi dan kalau bukan kita siapa lagi,” imbuh Tasdik Kinanto, mewakili Menteri PANRB Azwar Abubakar.
Hadir pada acara dimaksud, Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Wakil dari KPK, Ketua Ombudsman, Ketua dan Anggota DPRD setempat, Sekda Provinsi D.I. Yogyakarta, serta beberapa unsur Muspida setempat. (ian/HUMAS MENPANRB)