JAKARTA – Instansi pemerintah yang mendaftarkan diri dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2017 hingga hari ini baru 405 inovator. Padahal waktu pendaftaran sudah dimulai sejak 1 November 2016 dan akan ditutup pada tanggal 28 Februari 2017. Jumlah ini dinilai sedikit dibanding dengan peserta kompetisi tahun lalu yang mencapai 2.476 inovator.
Oleh karena itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengingatkan dan mendorong para pimpinan instansi pemerintah untuk segera mendaftarkan inovasinya. “Sebenarnya sudah banyak instansi yang memiliki inovasi, namun mereka masih bingung dalam menuliskan proposalnya dan dimasukkan ke kategori mana,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/01).
Dikatakan, Kementerian PANRB terus melakukan pendampingan bagi instansi pemerintah yang kesulitan dalam menyusun proposal. Diah Natalisa mengatakan bahwa Kementerian PANRB juga akan memberikan bimbingan teknis pada akhir Januari dan awal Februari.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan setiap tahun sejak 2014 merupakan implementasi dari program one agency, one innovation, sebagai upaya untuk melakukan percepatan peningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu setiap instansi pemerintah diwajibkan mempunyai minimal satu inovasi.
Pendaftaran proposal peserta kompetisi dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SiNovik) yang berlangsung mulai tanggal 1 November 2016.
Sampai saat ini, proposal masih banyak berada di admin Unit Inovasi Pelayanan Publik (UIP) dan belum diserahkan ke admin Kementerian PANRB. Sesuai prosedur, inovasi pelayanan publik yang akan diikutsertakan pada kompetisi harus dimasukkan melalui admin UIP yang dipegang satuan kerja (inovator) kemudian dikirimkan ke admin lokal. Langkah terakhir, admin lokal yang akan mengirimkan proposal ke Kementerian PANRB. Menurut rencana, pengumuman Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017 akan dilakukan April 2017 di website Kementerian PANRB dan sejumlah media.
Penyelenggaraan kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2017 mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB No. 19/2016. Kompetisi ini diikuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan BUMN/BUMD.
Selain itu, Kementerian PANRB juga akan mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik terbaik dari sejumlah instansi pemerintah ke ajang internasional yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA). Beberapa inovasi pelayanan publik yang akan didaftarkan ke UNPSA anatara lain top 9 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2014, sebagian Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2015, dan sebagian Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2016. (rr/HUMAS MENPANRB)