Pin It

IPDN

JAKARTA – Waktu pendaftaran sekolah ikatan dinas akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017. Para siswa yang ingin berkompetisi meraih kursi di salah satu dari delapan sekolah kedinasan tersebut dan sampai saat ini belum mendaftarkan diri, diimbau untuk memastikan ikut mendaftar dalam sisa waktu pendaftaran yang tinggal dua hari lagi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman sekali lagi mengingatkan, bahwa pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui panselnas.id.   dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan dalam portal www.panselnas.id.

Mengingat sempitnya waktu pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi yang belum mendaftar. Pertama, baca lagi alur pendaftaran. “Jangan terburu-buru mandaftar! Bacalah alur pendaftaran dengan hati-hati. Karena jika terjadi kesalahan, bisa berakibat harus menunggu tahun depan,” ujar Herman di Jakarta, Rabu (29/03).

Langkah berikutnya, calon harus memastikan sekolah yang dipilih. Pertimbangkan kembali pilihan sekolah mengingat hanya boleh mendaftar di salah satu sekolah ikatan dinas. Bila mendaftar di dua atau lebih otomatis gugur.

Langkah ketiga, masukkan data dengan benar. Saat mendaftar, pastikan data yang dimasukkan sudah tepat. Data yang dimasukkan antara lain NIK, No. Kartu Keluarga, NIK Kepala Keluarga, dan alamat email.

Hal ini harus dipahami betul, karena dari semua permasalahan yang dihadapi calon pendaftar, masalah terbesar adalah NIK yang tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah setempat maupun di pusat. “Jika mengalami masalah ini, segera hubungi Dinas kependudukan dan Catatan Sipil setempat maupun di pusat.

Setelah terdaftar, pelamar harus belajar. Meski tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) digelar bulan depan, jangan sia-siakan waktu. “Segera belajar intensif dengan berlatih soal atau mengulangi kembali materi pelajaran yang akan diujikan. Persiapan yang matang akan membuat lebih mantap menghadapi tes,” imbuh Herman.

Apabila terdapat kesulitan atau permasalahan saat mendaftar, dapat menyampaikannya melalui alamat email : halomenpan@menpan.go.id atau telepon 021-7398381 Apabila permasalahan terkait data kependudukan, dapat menghubungi Ditjen Dukcapil Kemendagri melaluialamat email : callcenter.kemendagri@gmail.com atau telepon ke 1500537 Kalau menjumpai kesulitan terkait pendaftaran di portal panselnas dapat mengutarakan melalui twitter @panselnas . 

Mengenai teknis pembayaran biaya seleksi kompetensi dasar (SKD) dapat menghubungi pusatlayanan.dja@kemenkeu.go.id dan rokubkn@bkn.go.id. (rr/HUMAS MENPANRB)