JAKARTA - Dilatarbelakangi oleh banyaknya masalah kekerasan, miras, narkoba, pornografi, penyimpangan seksual, krisis kepribadian bangsa, dan melemahnya kehidupan berbangsa dan bernegara, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo membuat rumusan pedoman penguatan pendidikan karater di Kulon Progo. Penguatan Pendidikan Karakter di Kulon Progo (PendekarKU) bertujuan untuk membangun generasi emas Kulon Progo 2045 dan mewujudkan pendidikan yang berkualitas (sumber daya manusia yang sehat, berprestasi, dan mandiri), berkarakter, dan berbudaya.
“Maka dari itu, pada 31 Januari 2019, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo meresmikan sistem informasi manajemen (SIM) PendekarKU untuk pemantauan pelaksanaan penguatan pendidikan karakter di sekolah,” ujar Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo saat presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sutedjo mengatakan, program pendidikan karakter di satuan pendidikan awalnya dilaksanakan sebanyak 36 TK, 26 SD, dan 66 SMP. Hingga pada tahun 2019, telah dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan dari TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs.
Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo didampingi Kepala Dinas Dikpora Kab. Kulonprogo Sumarsana saat wawancara dan presentasi KIPP 2019
Lanjutnya dijelaskan, penguatan pendidikan karakter di Kulon Progo mempunyai dua implementasi prioritas, yaitu religius melalui ekstrakurikuler keagamaan dan semangat kebangsaan melalui ekstrakurikuler kepramukaan, ekstrakurikuler pengamalan nilai-nilai Pancasila, serta ekstrakurikuler pengenalan budaya kemataraman. Ekstrakurikuler tersebut wajib bagi seluruh peserta didik.
“Ekskul keagamaan dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga keagamaan, sanggar, individu, serta pihak lain yang terkait dan kompeten, dan merupakan pilihan, ketetapan, dan tanggung jawab kepala sekolah,” ungkapnya.
Program ini dilaksanakan melalui Pendidikan Karakter Semangat Kebangsaan di sekolah, antara lain upacara, menyanyikan lagu kebangsaan, berdoa, menylogankan semangat bela beli Indonesia dan bela beli Kulon Progo. Pendidikan Karakter Religius bekerjasama dengan lembaga keagamaan dengan menitipkan siswa di pondok, panti, atau gereja, dan Pendidikan Karakter Gotong Royong di kalangan siswa.
“Sebelum siswa-siswi masuk dan pulang sekolah diterapkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dimana hal ini melatih kedisiplinan guru dan siswa, siswa hormat kepada guru, budaya antre, dan meningkatkan nasionalisme,” tuturnya.
Mengingat program pendidikan ini berdampak luas kepada masyarakat, Ia berharap semua pihak mendukung penguatan pendidikan karater di Kulon Progo Dengan mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berbudaya demi mewujudkan generasi emas Kulon Progo 2045. (dit/ HUMAS MENPANRB)