Pin It

20180423 menteri polda kalsel2

Menteri Asman Abnur memberikan sambutan acara studi kelayakan peningkatan tipelogi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin (23/04)

 

BANJARMASIN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mendorong institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang dikenal dengna sitem Electronic Government (e-govt). Bahkan, penerapan e-govt akan menjadi salah satu komponen dalam penilaian peningkatan tipe Polda, selain melihat tugas dan fungsi utama polisi, termasuk indeks pelayanan, dan perbaikan tata kelola.

Dikatakan, penerapan SPBE tidak bisa ditawar lagi, penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan secara elektronik. Hal itu juga harus dilakukan oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Apalagi, layanan yang diberikan kepolisian tidak sedikit, seperti pembuatan SIM, STNK, SKCK dan lainnya, katanya saat acara studi kelayakan peningkatan tipelogi Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin (23/04).

Disampaikan, era perkembangan teknologi informasi seperti saat ini menuntut pemerintah mengembangkan sistem e-government dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu pemerintah beserta jajaran instansi pemerintah lainnya harus mulai mengubah paradigma pelayanan publik yang konservatif menuju kepada paradigma pelayanan publik berbasis elektronik dalam rangka percepatan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Asman menyebutkan bahwa Polda Kalimantan Selatan selaku instansi penyelenggara pelayanan diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang didukung dengan penerapan SPBE. Tingkat keberhasilan penerapan SPBE ini akan menjadi salah satu indikator dalam menentukan prestasi dan kinerja Polda, yang kemudian dijadikan sebagai bahan penilaian dalam meningkatkan tipe Polda tersebut. “Semakin tinggi indeks SPBE maka semakin besar pula peluang Polda tersebut mendapat reward berupa kenaikan tipe,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa peningkatan tipe Polda Kalsel tidaklah dimaknai sebagai peningkatan kepangkatan saja tetapi dimaknai sebagai reward atas perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, tipe Polda tidak tetap tetapi dapat berubah ‘naik dan turun’ sebagai konsekuensi logis dari hasil evaluasi terhadap tingkat kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi evaluasi penerapan SPBE bagi seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Terakhir, pekan lalu dilakukan sosialisasi terhadap seluruh pejabat pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda dan Pejabat Perencanaan dan Anggaran.

Menteri juga berharap agar institusi Polri berjiwa patriot, berintegritas tinggi, berani membela yang benar, menegakkan hukum sesuai dengan idealisme kepolisian. Kemudian para anggota Kepolisian diminta untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas diri demi menyongsong era kompetensi dan kompetisi ke depan, serta tingkatkan kreatifitas dalam berinovasi, karena pelayanan  prima tergantung pada inovasi yang kita tampilkan. (byu/HUMAS MENPANRB)