Pin It

20160927_Ttd_Kerja_Sama_Lapor_7.JPG

Menteri PANRB Asman Abnur memberikan sambutan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sistem Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!-SP4N) di Jakarta, Selasa (27/09). 

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah membangun sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk pengawasan pelayanan publik di Indonesia. Hal ini untuk mendorong pengelolaan pengaduan yang responsif.

“Kita tidak hanya berfokus pada komplain dan pengaduan saja, namun juga bagaimana menindaklanjuti aspirasi masyarakat berupa saran maupun kritik konstruktif demi peningkatan pelayanan publik,” ujar Menteri PANRB Asman Abnur memberikan sambutan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sistem Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!-SP4N) di Jakarta, Selasa (27/09). 

Hal ini diamini oleh Ketua Ombudsman RI Amzulian Rivai. Dirinya mengatakan bahwa pengaduan tidak dapat didiamkan saja. Namun masyarakat perlu mendapatkan jawaban pasti dari setiap pengaduan dan bahkan harus ditindaklanjuti.

Aplikasi LAPOR!-SP4N tersebut dibangun atas kolaborasi Kementerian PANRB dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Ombudsman RI. Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sistem Aplikasi LAPOR!-SP4N ini sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani, pada 14 Maret 2016.

Sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi, Menteri Asman memiliki program utama yakni mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik. Menurut Peraturan Presiden No. 76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik,  Kementerian PANRB diberikan mandat untuk mengelola SP4N.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan,” imbuh Asman.

Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk pengelolaan pengaduan, mendorong penerapan e-Government. "Pelayanan yang bagus dan cepat tidak bisa lepas dari sistem teknologi. Kita harus pakai cara yang modern," katanya.

Deputi I Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Program Prioritas Nasional KSP Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa KSP lebih fokus pada penyediaan teknolodgi . “Dengan adanya penyediaan teknologi ini, ekskalasi partisipasi dari masyarakat bertambah,” ujarnya.

Menteri Asman mengatakan akan menyediakan ruang khusus untuk mengelola pengaduan yang semakin hari semakin bertambah. “Supaya kita bisa fokus memantau komplain mana yang sudah ditindaklanjuti dan mana yang belum,” ujarnya. (rr/HUMAS MENPANRB)