
JAKARTA – Kecepatan dalam merespon keluhan masyarakat merupakan prioritas utama dari unit pengaduan masyarakat, sebagai bagian tak terpisahkan dari unit pelayanan publik. “Meskipun istilah unit pelayanan itu bermacam-macam, jangan sampai membingungkan masyarakat,” ujar Deputi Pelayanan Publik Mirawati Sudjono saat menerima DPRD Provinsi DIY, di Jakarta, Kamis (06/03).
Dikatakan, pengaduan bisa bermacam-macam, tapi biasanya karena kurang puas, bahkan tidak puas. Sebagai aparatur negara wajib melayani, melindungi, dan memberdayakan.
Mirawati mengambil contoh inovasi dari Kabupaten Batang, yang pengelolaan pengaduan yang dilakukan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan respon atas pengaduan yang dikeluhkan oleh masyarakat. “Kalau dalam satu hari tidak tertangani, sistem secara otomatis melanjutkan pengaduan tersebut ke atasannya. Tentunya kepala dinas itu pasti akan ditegur secara tegas,” ungkapnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025
Rapat Paripurna DPR RI
01.Okt.2025
Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"
01.Okt.2025