Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo saat membuka Rapat Eksplorasi Sibangkom, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (20/02).
JAKARTA - Pemerintah akan mengintegrasikan sistem informasi pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) ke dalam portal administrasi pemerintah bidang layanan aparatur negara. Dalam portal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berharap ASN dapat mengurus berbagai urusan administrasi kepegawaian sekaligus pengembangan kompetensi.
“Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Sibangkom) merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang nantinya diinteroperabilitaskan dalam portal nasional,” ujar Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo saat membuka Rapat Eksplorasi Sibangkom, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (20/02).
Disampaikan bahwa nantinya ASN dapat menggunakan digital ID untuk mengakses layanan yang ada didalam portal administrasi pemerintahan. Saat ini pemerintah terus mematangkan portal nasional yang mengintegrasikan sembilan layanan prioritas kedalamnya. Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, layanan kepolisian, identitas digital dasar, layanan Satu Data Indonesia, pembayaran digital, portal layanan publik, dan layanan aparatur negara.
Lebih lanjut proses pembelajaran ASN akan dikordinasikan oleh LAN serta akan menentukan materi dan skema pembelajaran. Sementara untuk portal administrasi pemerintah memanfaatkan sistem informasi eksisting milik Kementerian PANRB, LAN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sejalan dengan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
ASN yang memanfaatkan portal ini dapat mengakses layanan perencanaan kebutuhan; pengadaan; penguatan budaya kerja dan citra institusi; pengelolaan kinerja; pengembangan talenta dan karier; pengembangan kompetensi; dan lain-lain. “Selain menginteroperabilitaskan sistem informasi eksisting, layanan aparatur negara dalam portal administrasi pemerintahan akan memiliki fitur-fitur baru yang semakin memudahkan pengguna,” katanya.
Sementara itu Kepala Pusat Teknologi Pengembangan Kompetensi LAN Ismayanti menyampaikan bahwa nantinya para ASN cukup registrasi dengan digital ID untuk mengakses Sibangkom. Hal tersebut guna memberi kemudahan bagi para ASN untuk belajar guna peningkatan kompetensi dibidangnya masing - masing.
Saat ini pihanya terus merumuskan pembelajaran dan materi seperti apa yang akan disajikan pada Sibangkom. Hadirnya sistem pembelajaran online seperti ini diharapkan dapat menjadi wadah ASN meningkatkan kemampuan dimanapun dan kapanpun. (byu/HUMAS MENPANRB)