JAKARTA – Penganugerahan penghargaan kepada unit pelayanan publik di bidang fasilitas kesehatan, perizinan, serta kependudukan dan catatan sipil di 59 kabupaten/kota role model berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Bukan saja dari kalangan pejabat pemerintah, tetapi apresiasi juga diberikan oleh akademisi dan ekonom.
Seperti dikatakan oleh profesional dan ekonom Indonesia yang menjabat sebagai Sekretaris Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Dr. Aviliani, SE, M.Si, langkah yang telah dilakukan Kementerian PANRB sejak tahun 2015 ini dapat menumbuhkan semangat pemerintah daerah lain untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan terhadap masyarakat akan berdampak langsung bagi turun atau naiknya iklim perekonomian di suatu wilayah. “Jika pelayanan seperti perizinan dapat dipermudah dan transparan, maka para investor tidak segan untuk membuka usaha di daerah tersebut,” ujarnya.
Selain Dr. Aviliani, apresiasi juga disampaikan oleh sosiolog dan akademisi Dr. Imam B. Prasodjo. Dosen Tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia yang menyambut baik strategi yang dilakukan Kementerian PANRB dalam menjawab tantangan globalisasi melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. Pemberian anugerah kepada unit pelayanan publik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) terbaik pada 59 kabupaten/kota role model merupakan bentuk tranparansi dari Pemerintah agar masyarakat mengetahui unit pelayanan publik yang telah memberikan performa prima serta professional.
Ia mengatakan, evaluasi dan kompetisi inovasi pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB perlu didukung oleh semua pihak. Pasalnya, pelayanan publik harus menyesuaikan dengan perubahan dalam masyarakat dan persaingan global yang menuntut pemerintah memiliki tata kelola yang akuntabel dan berkualitas dunia.
Konsekuensinya, kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang prima segera terpenuhi. Untuk itu inovasi diperlukan untuk meningkatkan nilai pelayanan kepada stakeholders dalam lingkungan baru, dimana perubahan yang konstan harus diimbangi dngan inovasi yang konstan pula.
Dalam era global, semua dapat dilakukan melalui teknologi, melalui handphone. Dulu hanya ada tukang ojek pangkalan, tapi kini sudah ada ojek online yang lebih cepat dan mudah. “Begitu juga dengan inovasi yang harus secara terus menerus diciptakan guna menjawab tantangan globalisasi,” ujar Dr. Imam.
Dikatakan, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government merupakan sebuah jawaban dalam menghadapi era globalisasi seperti saat ini. Bahkan, besarnya penggunaan pelayanan online merupakan indikator penting tentang kualitas e-government. Implementasi e-Government juga dapat mendorong tumbuhnya efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “E-Government akan menciptakan pola hubungan yang lebih egaliter antara pelaksana penyedia jasa maupun antara penyedia jasa dan pengguna jasa,” ujarnya.
Terhadap implementasi e-government yang dewasa ini sudah berjalan, Dr. Imam menekankan pentingnya e-government secara terintegrasi, untuk menghilangkan ego sektor yang masih terjadi selama ini.
Imam juga mendukung Kementerian PANRB yang saat ini tengah menggodong payung hukum penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) secara terpadu. “Bagus kalau pemerintah sudah merancang payung hukumnya,” imbuh Dr. Imam Prasojo.
Kementerian PANRB telah melaksanakan penyerahan Penghargaan kepada Unit Pelayanan Publik Terbaik (RSUD, PTSP, dan Disdukcapil) Tahun 2017. yang ada di 59 kabupaten/kota role model Tahun 2017. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PANRB Asman Abnur di Kantor Kementerian PANRB pada tanggal 2 Maret 2017. Acara tersebut dihadiri oleh para Bupati dan Walikota dari 59 Kabupaten/Kota Role Model di Indonesia. (byu/ags/arl/ Humas MenPANRB)