Suasana saat Menteri PANRB Rini Widyantini menerima audiensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta, Selasa (12/11).
JAKARTA – Pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan strategi Presiden Probowo Subianto untuk mengimplementasikan Asta Cita sekaligus implementasi salah satu program prioritas Presiden yaitu “Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi”. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berkomitmen untuk menyukseskan strategi Presiden tersebut dengan melakukan penguatan kelembagaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Presiden membentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan fokus dan spesialisasi dalam menangani isu-isu spesifik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan, saya dan jajaran di Kementerian PANRB siap untuk membantu menyukseskan program prioritas yang diampu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan tugas dan wewenang kami,” ujarnya usai menerima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta, Selasa (12/11).
Menteri Rini menyampaikan pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan penyelenggaraan suburusan pemerintahan imigrasi dan pemasyarakatan yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang hukum. Payung hukum Kementerian ini telah diundangkan dalam Peraturan Presiden No. 157/2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Secara fungsi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan fokus dalam imigrasi dalam konteks layanan visa dan dokumen perjalanan, izin tinggal dan status keimigrasian, intelijen keimigrasian, dan tempat pemeriksaan keimigrasian. Adapun fokus dalam kemasyarakatan yaitu konteks sistem dan strategi penyelenggaraan pemasyarakatan, pelayanan tahanan dan anak, pembinaan narapidana, pembimbingan kemasyarakatan, dan kepatuhan internal.
“Untuk memastikan program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat berjalan optimal, kami juga terus mengakselerasi rampungnya pembahasan struktur organisasi dan tata kelola. Harapannya SOTK dapat segera rampung sehingga pelayanan yang diberikan Pak Menteri beserta jajaran kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan apresiasinya kepada Menteri PANRB yang terus bekerja cepat menyelesaikan tata kelola kelembagaan instansi pemerintah. Ia berharap kerja keras seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dapat mendorong terwujudnya cita-cita Presiden dan Wakil Presiden membawa Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.
“Kami konsultasi dengan Ibu Menteri PANRB untuk mendapatkan arahan sekaligus petunjuk terkait dengan penyusunan struktur organisasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa selesai dan kami siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal,” tandasnya. (HUMAS MENPANRB)