Pin It

20240801 Rapat Koordinasi Penanganan Keamanan Siber 8

Rapat Koordinasi Penanganan Keamanan Siber, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Kamis (01/08).

 

JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah serius melakukan penguatan tata kelola ekosistem Pusat Data Nasional (PDN) dalam transformasi digital pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa siber seperti ‘Angkatan’ keempat, selain darat, laut, dan udara. Untuk itu perlu dilakukan penguatan dalam tata kelolanya.

"Jadi dimana-mana sekarang di dunia ini siber itu seperti angkatan keempat. Jadi memang siber itu harus kuat jadi jangan terpecah-pecah,” ujar Menko Marves Luhut dalam Rapat Koordinasi Penanganan Keamanan Siber, Kamis (01/08).

Selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan ada tiga upaya yang akan dilakukan dalam penguatan pengelolaan PDN diantaranya yakni percepatan pembentukan unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kedepan akan dibentuk UPT terkait dengan penanganan PDN. Sehingga, bencmark dari berbagai negara, ini kalau kita lihat ini ada BLU, dan lain-lain, maka kita akan bentuk UPT. Sehingga targetnya dengan UPT ini nanti akan ada talenta-talenta yang kompeten untuk menangani ini,"

Untuk UPT tersebut, dikatakan proses bisnisnya seperti yang ada di GovTech (INA DIGITAL). Sehingga, nantinya penanganan PDN ini akan jauh lebih baik.

20240801 Rapat Koordinasi Penanganan Keamanan Siber 2

Selanjutnya, yang kedua yakni perbaikan proses/tata kerja pengelolaan PDN berstandar dunia. Dijelaskan, agar pengelolaan PDN berstandar dunia, harus mematuhi standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4. Hal ini melibatkan penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme backup system yang handal.

Menteri Anas menjelaskan, upaya yang ketiga yakni terkait penguatan kebijakan dan operasional keamanan Sistem Pemerintahan Berabasis Elektronik (SPBE), kehandalan layanan (Business Continuity Plan). “Terkait dengan penguatan kebijakan dan organisasi keamanan SPBE. Mudah-mudahan nanti ini bisa segera selasai Pak Menkominfo terkait dengan UPT,” imbuhnya.

Menteri Anas juga mendukung adanya penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berperan penting dalam keamanan siber PDN. Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut berharap kedepan Indonesia dapat lebih siaga dalam menghadapi mitigasi serangan siber dan bencana.

“Mudah-mudahan dengan cara ini indonesia lebih antisipatif ketika menghadapi serangan siber dan bebagai serangan lain dari sisi penguatan kelembagaan dan juga penguatan di BSSN,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)