Pin It

PENGUMUMAN

SAYEMBARA MODEL PIALA CITRA BHAKTI ABDI NEGARA

Nomor: 66/D.V.PAN/2/2009.

 

Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara membuka kesempatan kepada Para Seniman dan Masyarakat Umum untuk mengikuti Sayembara Pembuatan Model Piala Citra Bhakti Abdi Negara, dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:

 

A. Persyaratan Peserta;

  1. Warga Negara Indonesia berumur maksimal 50 tahun per 31 Maret 2009.
  2. Dapat diikuti perorangan atau kelompok maksimal 5 orang.
  3. Model Piala merupakan karya asli dan belum pernah diikutkan dalam sayembara lainnya.
  4. Hanya mengikutsertakan 1 (satu) model piala.

 

B. Kriteria Model Piala

1. Model Piala:

a)      tinggi keseluruhan piala minimum 35 cm dan maksimum 40 cm (termasuk Base);

b)      berat maksimal 2 (dua) kg;

c)       bahan bebas;

d)      dilengkapi dengan packing (kemasan);

e)      bentuk 3 Dimensi (Trimatra);

f)       bersifat artistik dan inovatif.

2. Filosofi mencerminkan nama Citra Bhakti Abdi Negara yaitu pencerminan atau refleksi dari dharma-bakti yang agung dan luhur bagi para pengabdi negara.

 

C. Ketentuan Sayembara :

  1. Bersifat terbuka untuk umum;
  2. Tidak dipungut biaya apapun;
  3. Melampirkan identitas diri (Nama lengkap, Alamat rumah, Pekerjaan, Alamat Kantor, Nomor telephon/HP dan Foto copy KTP);
  4. Menyerahkan model Piala dengan skala 1:1 yang apabila diwujudkan (dieksekusi) membutuhkan biaya maksimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), disertai dengan:
    1. deskripsi bahan piala;
    2. deskripsi konsep dan makna piala.
  5. Apabila dinyatakan sebagai Pemenang, peserta bersedia menandatangani Surat Pernyataan penyerahan Hak Cipta kepada Kementerian Negara  Pendayagunaan Aparatur Negara  .

 

D. Hadiah :

  1. Peserta yang terpilih sebagai nominasi 5 (lima) besar diberikan hadiah masing-masing sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sebelum dipotong pajak.
  2. Pemenang dipilih dari kelima peserta nominasi memperoleh hadiah sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) sebelum dipotong pajak.

 

E. Ketentuan lain :

  1. Panitia tidak mengganti segala biaya yang berkaitan dengan biaya/pengeluaran untuk mengikuti sayembara ini.
  2. Sayembara tidak berlaku untuk pegawai Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara beserta keluarganya.
  3. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat;
  4. Pengumuman pemenang sayembara akan disampaikan pada tanggal 17 April 2009 melalui media cetak nasional dan website Kementerian Negara PAN di www.menpan.go.id

 

Model Piala dan kelengkapannya disampaikan kepada Panitia Sayembara paling lambat tanggal 31 Maret 2009, dengan alamat : PANITIA SAYEMBARA PIALA CITRA BHAKTI ABDI NEGARA KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA  TAHUN 2009 Jl. Jend Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan 12190.

 

 

    Jakarta,    Februari 2009

 

     Panitia Sayembara