Pin It

penyerahanlakippemprovriau

JAKARTA – Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mewajibkan Kementerian dan Lembaga pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah menyerahkan hasil LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah).

Demi tercapainya pemerintah daerah yang berintegritas dan disiplin, Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota Riau berinisiatif menyerahkan LAKIP secara serentak kepada KemenPANRB Senin, (01/04). 

Pada Kesempatan tersebut menteri PANRB Azwar Abubakar mengatakan, ”saya berharap acara ini bukan merupakan ceremonial belaka, akan tetapi lebih dimaksudkan untuk memotifasi melalui pelaksanaan manajemen pemerintah berbasis kinerja, diharapkan seluruh program dan kegiatan seluruh instansi pemerintah dapat terukur secara benar, dapat dipertanggung jawabkan, dan dirasakan oleh masyarakat”.

Menurut laporan Ispektorat provinsi Riau Syamsurizal yang mewakili Gubernur Riau, LAKIP dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan dokumen perencanaan periode yang akan datang serta penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan. Dengan adanya LAKIP diharapkan mewujudkan rasa tanggung jawab  dalam proses penyelenggaraan  Pemerintah Daerah sehingga dalam setiap aggaran atau rupiah yang dikeluarkan hendaknya secara teratur dan terukur memapu mensejahterakan masyarakat. 

Azwar juga menambahkan, hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan menejemen pemerintah berbasis kinerja adalah bagaimana kewajiban suatu instansi pemerintah bias mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. 

Lakip merupakan salah satu parameter yang digunakan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja instansi Pemerintah. (Cry/HUMASMENPAN)