Rapat Perumusan Rancangan Model/Kriteria Nasional Integrasi Layanan dalam Fase Kelahiran, di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
JAKARTA – Kelahiran merupakan fase mendasar dalam kehidupan masyarakat yang membutuhkan sejumlah layanan publik. Namun, kondisi saat ini, layanan tersebut masih parsial tersebar baik dari sisi instansi pengampu, sistem, kanal, dan prosedur. Untuk itu, permerintah berupaya melakukan transformasi pelayanan publik yang dilihat dari perjalanan hidup dan pengalaman nyata masyarakat yang berdasarkan prinsip human-centered public services.
Dalam mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis pada manusia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan (Kemendukbangga) dan Keluarga Berencana Nasional membahas rancangan model/kriteria nasional integrasi layanan dalam fase kelahiran.
“Pada fase ini, kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan persalinan, tetapi juga layanan kesehatan ibu dan bayi, pencatatan kelahiran, dokumen kependudukan, jaminan kesehatan, imunisasi, gizi, dan pemantauan tumbuh kembang anak,” ujar Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Yanuar Ahmad dalam Rapat Perumusan Rancangan Model/Kriteria Nasional Integrasi Layanan dalam Fase Kelahiran, di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Untuk diketahui telah dilakukan identifikasi layanan publik pada fase kelahiran di daerah, dan banyak praktik baik yang dapat dilihat. Dikatakan, beberapa daerah sudah mengembangkan layanan berbasis fasilitas kesehatan, paket dokumen kependudukan, integrasi dengan BPJS Kesehatan, serta layanan pascakelahiran melalui puskesmas, posyandu, dan kader.

Namun, praktik tersebut masih banyak yang bersifat parsial. Disampaikan, ada daerah yang sudah memiliki aplikasi, tetapi pemanfaatannya belum luas, dan terdapat daerah yang cakupan dokumennya luas, tetapi belum seluruh kelahiran masuk dalam kanal terintegrasi.
Selain itu, ada daerah yang sudah menempatkan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) sebagai titik masuk, tetapi masih menghadapi kendala data, dokumen orang tua, status perkawinan, nama bayi, pergantian petugas, atau gangguan sistem. Melihat kondisi itu, Yanuar menegaskan dibutuhkan model layanan yang konsisten, terukur, dan dapat dikawal bersama lintas instansi.
“Masyarakat tidak boleh diminta menyerahkan data yang sama berulang kali. Data yang sudah dimiliki pemerintah perlu dimanfaatkan secara aman dan akuntabel. Prinsip once-only data harus menjadi bagian penting dari model ini,” tuturnya.
Lebih jauh disampaikan manfaat atau dampak integrasi layanan pada Fase Kelahiran diantaranya yaitu membantu menurunkan risiko kematian Ibu, membantu mempercepat penurunan stunting, dan memperkuat kesinambungan layanan.
Selanjutnya dalam menyusun model nasional integrasi layanan pada fase kelahiran ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Dijelaskan, fasilitas kesehatan perlu dilihat sebagai titik masuk utama. Pada saat bayi lahir, data kelahiran pertama kali tervalidasi di fasyankes. “Karena itu, fasyankes dapat menjadi single gateway yang menghubungkan layanan kesehatan, kependudukan, dan jaminan kesehatan,” ungkap Yanuar.

Selanjutnya, data kelahiran perlu menjadi pemicu layanan berikutnya, dan integrasi tidak boleh hanya berarti menambah aplikasi. Menurutnya, tidak semua daerah memiliki kesiapan digital yang sama, dan tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama. Untuk itu, layanan digital, fasyankes, MPP, kelurahan/desa, posyandu, kader, dan layanan jemput bola harus dilihat sebagai satu ekosistem.
Selain itu, model nasional integrasi layanan pada fase kelahiran juga harus inklusif dan omnikanal, serta harus realistis terhadap kondisi lapangan. “Ukuran keberhasilan model ini juga tidak cukup hanya jumlah dokumen yang terbit. Kita perlu melihat apakah bayi lahir langsung masuk kanal layanan terintegrasi, berapa lama NIK dan akta diterbitkan, apakah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bayi aktif, apakah keluarga masih harus datang ke banyak tempat, dan apakah layanan imunisasi, gizi, serta pemantauan tumbuh kembang tersambung,” imbuhnya.
Diharapkan, model layanan fase kelahiran disusun dari perjalanan warga, mengurangi beban administratif masyarakat, dan memperkuat integrasi pemerintah di belakang layar. “Kelahiran adalah momen pertama negara hadir dalam kehidupan seorang anak. Maka negara harus hadir secara utuh: memberikan identitas, perlindungan kesehatan, dan akses layanan dasar sejak awal kehidupan,” pungkas Yanuar. (fik/HUMAS MENPANRB)








