Pin It

20230112 Percepat Pemerintahan Digital Tim SPBE Nasional Selenggarakan Rapat Koordinasi 1Suasana rapat Tim Koordinasi SPBE di Jakarta, Kamis (12/01).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama anggota Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional melakukan rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (12/01).

Rapat tersebut membahas sejumlah hal terutama upaya percepatan mewujudkan pemerintahan digital yang memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati.

Disampaikan digitalisasi berbasis arsitektur SPBE menjadi pilar bagi program Reformasi Birokrasi Tematik yang berdampak luas bagi masyarakat. Fokus RB Tematik meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi dan percepatan prioritas aktual Presiden. Sementara arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.

20230112 Percepat Pemerintahan Digital Tim SPBE Nasional Selenggarakan Rapat Koordinasi 2

Nanik menjelaskan percepatan pemerintahan digital dapat dilakukan salah satunya melalui penerapan arsitektur SPBE yang bermanfaat menghilangkan tumpang tindih proses bisnis pemerintahan. Manfaat lain dari arsitektur SPBE yakni menerapkan standardisasi teknologi informasi komunikasi (TIK) dan standardisasi kualitas layanan digital nasional, serta memudahkan integrasi layanan pemerintahan melalui mekanisme interoperabilitas.

Lebih lanjut, upaya percepatan penerapan SPBE dilakukan diantaranya dengan penetapan target layanan digital berdasarkan inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional, dipantau secara intensif oleh Kementerian Koordinator, sesuai dengan tematik layanan digital nasional. Kemudian juga diperlukan penguatan Tim Koordinasi SPBE pada Instansi, untuk memastikan manajemen perubahan dalam transformasi digital pada instansi pemerintah dengan target selesai hingga tahun 2024, selaras dengan target Arsitektur SPBE Nasional.

Rapat Koordinasi tersebut diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, yang juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kominfo, dan BSSN, serta BRIN. (byu/HUMAS MENPANRB)