
Suasana Rapat Pembekalan Teknis bagi Tim Verifikasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahap II di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana menyelenggarakan Rapat Pembekalan Teknis bagi Tim Verifikasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahap II di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rangkaian kegiatan tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 9 April 2026 lalu.
Acara dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Erni Herawati yang mewakili Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana. Dalam sambutannya, Erni menekankan bahwa penilaian kapabilitas kelembagaan bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah mampu menjalankan mandatnya secara efektif.
"Pembekalan ini adalah ruang belajar bersama untuk mempertajam pemahaman kita. Kita ingin memastikan bahwa tim verifikator memiliki kesamaan persepsi dalam melakukan validasi, sehingga hasil penilaian mandiri dari instansi pemerintah benar-benar valid, akurat dan akuntabel," kata Erni.

Erni menyampaikan kegiatan pembekalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan tim verifikasi dalam melakukan validasi terhadap hasil penilaian mandiri kapabilitas kelembagaan. Para verifikator dibekali kemampuan untuk menggali temuan permasalahan, melakukan analisis mendalam, serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang konkret bagi instansi yang dinilai.
"Peran tim verifikasi mencakup pemeriksaan relevansi bukti dukung hingga pelaksanaan triangulasi data. Hal ini dilakukan untuk menjamin objektivitas sebelum hasil penilaian diajukan ke tingkat Panel Ahli," jelasnya.
Sebagai bagian dari penjaminan mutu, para peserta juga mengikuti pre-test dan post-test untuk mengukur sejauh mana pemahaman teknis yang didapatkan selama pelatihan. Pembekalan teknis ini dihadiri oleh Asisten Deputi, Jabatan Fungsional Utama, serta seluruh staf di lingkungan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana yang akan menjadi anggota tim verifikator.

Erni berharap melalui penguatan kapasitas ini, proses penilaian kapabilitas kelembagaan tahun 2026 dapat berjalan lebih profesional dan memberikan dampak nyata bagi penataan organisasi pemerintah yang lebih lincah dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ditutup dengan penegasan pentingnya kolaborasi antartim. "Kapabilitas kelembagaan adalah amanah yang harus kita emban bersama demi mewujudkan birokrasi yang lebih baik," pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)








