Pin It

20250729 Rakortas Tindak Lanjut Peluncuran Kelembagaan Koperasi Merah Putih 7Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dalam Rakor Tindak Lanjut Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

 

JAKARTA – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang pembangunannya dikebut oleh pemerintah memerlukan kolaborasi aktif dari banyak pihak. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan beberapa skema dari sisi kelembagaan dan sumber daya manusia untuk memperkuat program yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat ini.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menjelaskan, ada dua isu utama yang menjadi tugas Kementerian PANRB pada program ini. Pertama, yakni sumber daya manusia yang akan dipekerjakan pada KDMP, serta penguatan tata kelola untuk efektivitas penyelenggaraan KDMP.

Salah satu tantangan utama KDMP adalah penyediaan SDM yang andal di tingkat desa. "Pemberdayaan masyarakat dinilai memberikan dampak positif terhadap rasa kepemilikan lokal dan membuka lapangan kerja, tetapi membutuhkan pelatihan dan pendampingan," jelas Purwadi pada Rakor Tindak Lanjut Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Namun Purwadi mengingatkan, perlu strategi penguatan kapasitas secara sistematis. SDM yang akan bekerja di KDMP harus diberi pembekalan dari berbagai aspek yang menunjang operasional KDMP.

Purwadi memberi rekomendasi untuk segera menyusun tata kelola dan mekanisme bisnis proses penyelenggaraan KDMP. Rekomendasi kedua adalah meminta Kementerian Koordinasi Bidang Pangan untuk memperkuat sinergitas tata kelola dan peran antar kementerian dalam penyelenggaraan KDMP.

20250729 Rakortas Tindak Lanjut Peluncuran Kelembagaan Koperasi Merah Putih 5

"Rekomendasi ketiga adalah mengutamakan pemberdayaan masyarakat untuk membangun ownership terhadap koperasi di wilayahnya," ungkap Purwadi.

Kementerian PANRB menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif seluruh pihak dalam mewujudkan KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi desa dan ketahanan sosial masyarakat.

KDMP adalah program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Per hari ini, telah terbentuk lebih dari 81.000 koperasi dari target 80.000 sebagaimana amanat Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. KDMP merupakan koperasi berbadan hukum yang dimiliki dan dijalankan oleh warga setempat. Dengan status tersebut, KDMP bukan bagian dari struktur organisasi pemerintah, melainkan entitas ekonomi berbasis komunitas yang perlu dikelola secara profesional dan mandiri, tetapi tetap dalam ekosistem tata kelola yang tertata. (don/HUMAS MENPANRB)