Pin It

20251208 Rapat RPerpres Pemerintah Digital 10

Suasana Rapat Percepatan Penyusunan RPerpres Pemerintah Digital, di Jakarta, Senin (8/12/2025).

 

JAKARTA – Peningkatan kualitas layanan publik harus didukung dengan perbaikan kualitas kebijakan pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) saat ini melakukan penyempurnaan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pemerintah Digital.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan diperlukan persiapan dalam masa transisi dari SPBE menuju Pemerintah Digital. “Karena kita harus menggeser paradigma transformasi digital pemerintah dari penataan prosedural menuju orientasi dampak,” ujar Menteri Rini saat memimpin Rapat Percepatan Penyusunan RPerpres Pemerintah Digital, di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Pemerintah digital menjadi sarana untuk mewujudkan visi, misi, dan arah pembangunan nasional melalui penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang didukung oleh data dan teknologi digital. Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital akan menjadi payung kebijakan penting dalam mendorong integrasi dan peningkatan kualitas layanan digital nasional.

20251208 Rapat RPerpres Pemerintah Digital 1

Ruang lingkup yang diatur dalam RPerpres Pemerintah Digital meliputi Tata Kelola Pemerintah Digital, Ekosistem Pemerintah Digital, riset dan inovasi Pemerintah Digital, Penyelenggara Pemerintah Digital, dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.

Menteri Rini menuturkan dalam merancang tata kelola pemerintah perlu perencanaan yang terpadu, holistik, dan agile untuk menjawab kebutuhan perubahan. Menurutnya transformasi digital bukan hanya efisiensi, tapi reimajinasi peran negara yang terus hadir dan memberikan layanan di tengah berbagai tantangan.

“Bukan lebih banyak aplikasi, tapi keterpaduan layanan yang memudahkan dan memberdayakan,” imbuhnya.

20251208 Rapat RPerpres Pemerintah Digital 11

Lanjutnya disampaikan pendekatan Use Case Prioritas terus dikembangkan sebagai kunci percepatan dan fondasi digital kesuksesan program prioritas Presiden. Use case prioritas nasional untuk pemerintah digital dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) antara lain pengentasan kemiskinan, layanan berusaha, administrasi pemerintahan, penerimaan negara, serta layanan siklus hidup.

“Transformasi digital pemerintah harus mencakup penyederhanaan proses bisnis tematik yang berorientasi kemudahan layanan. Penentuan fokus inisiatif betul-betul diselaraskan dengan program prioritas presiden dan sektor pendukung strategis,” pungkas Rini. (HUMAS MENPANRB)