Pin It

20251216 Audiensi Menteri Perindustrian 5

Pertemuan Menteri PANRB Rini Widyantini dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

JAKARTA – Penguatan tata kelola industri nasional perlu didukung oleh tata kerja yang efektif dan selaras dengan kebutuhan kebijakan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membahas sejumlah isu strategis terkait penataan organisasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa penataan organisasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan akuntabel. Upaya ini juga diarahkan untuk memperjelas pembagian peran antara fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Penguatan organisasi perlu dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan, sehingga setiap fungsi dapat berjalan optimal dan mendukung kinerja institusi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa isu penguatan tata kerja Kementerian Perindustrian, termasuk upaya reformasi pada aspek pengawasan industri. Kementerian PANRB dan Kemenperin sepakat agar reformasi ini diarahkan untuk memisahkan kewenangan regulator dan pemberian izin yang berfungsi dalam pengawasan industri. Harapannya, tata kelola di Kemenperin dapat menjadi lebih tertib dan profesional.

20251216 Audiensi Menteri Perindustrian 8

Menteri PANRB Rini Widyantini.

Lebih lanjut, dibahas pula penguatan fungsi pengendalian industri yang dilaksanakan oleh unit teknis sesuai kewenangannya, serta penguatan peran unsur pengawas internal di lingkungan kementerian. Seluruh upaya penataan ini juga dipastikan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan bahwa langkah reformasi kelembagaan yang dilakukan sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“Upaya reformasi yang kami lakukan diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden, khususnya hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Penataan organisasi dan penguatan fungsi di Kementerian Perindustrian menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif,” tuturnya.

Melalui pertemuan ini, Kementerian PANRB dan Kementerian Perindustrian berkomitmen terus memperkuat koordinasi penataan organisasi dan tata kerja, guna mendukung pembangunan industri nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan. (HUMAS MENPANRB)