JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mendukung penuh penguatan kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kewenangan evaluasi praktik monopoli yang dilakukan oleh KPPU akan diperbaiki, agar tugas pokok dan fungsinya tidak tumpang tindih dengan instansi lain yang sudah ada.
“Kita dorong restrukturisasi kelembagaan KPPU agar terlihat performa yang sudah dicapai melalui rules yang nantinya kita perbaiki,” ujar Azwar Abubakar dalam rapat dengar pendapat yang membahas Rancangan Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di DPR-RI, Kamis (30/01).
Menteri menambahkan, penguatan KPPU itu juga bisa dilakukan melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Mereka para ahli ekonomi yang diangkat dan dikontrak untuk menegakkan hukum administrasi pada praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat,” imbuh Azwar Abubakar. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025
Rapat Paripurna DPR RI
01.Okt.2025
Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"
01.Okt.2025