Pin It

 20161223 Kemendag Launching PPPO 3

Menteri PANRB Asman Abnur, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, meresmikan Pelayanan Perizinan Online dan Digital Signature, di Kementerian Perdagangan, Jumat (23/12).

 

JAKARTA - Seiring dengan reformasi pelayanan publik di sektor perdagangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, serta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, meresmikan pelayanan perizinan online dan digital signature, di Kementerian Perdagangan, Jumat (23/12). 

"Saya sangat apresiasi dengan adanya pelayanan perizinan online ini, hal ini merupakan sebuah komitmen yang harus ditularkan ke instansi pemerintah lainnya karena pelayanan publik yang optimal dibutuhkan oleh semua masyarakat," jelas Asman dengan didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa serta staf khusus Kementerian PANRB Noviantika Nasution.
Pelayanan perizinan ini akan diberlakukan efektif per 1 Januari 2017. Adapun kategori layanan perizinan yang masuk dalam reformasi perizinan ini, yaitu perdagangan luar negeri dan perdagangan dalam negeri.

Lanjutnya dikatakan, untuk mengakselerasi perbaikan pelayanan, Kementerian PANRB mendorong replikasi inovasi yang dinilai baik, salah satunya yang dimiliki Kemendag ini. Menteri PANRB Asman Abnur juga menegaskan agar inovasi yang baik ditularkan. Instansi yang belum menerapkan pelayanan dengan baik diminta meniru inovasi yang sudah ada. “Tidak perlu studi banding, cukup dengan meniru inovasi yang sudah ada,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Enggartiasto mengatakan perizinan perdagangan ini diterapkan sebagai bentuk partisipasi dan komitmen Kemendag untuk mewujudkan layanan yang transparan dan cepat serta menjadikan dunia usaha yang maju di era digitalisasi.

"Dengan adanya perizinan online dengan signature, secara signifikan akan mengurangi tatap muka antara pemohon dan pemberi izin, jadi potensi pungli bisa diminimalisasi. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," imbuh Enggartiasto.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena tugas dan tanggung jawab ASN adalah melayani masyarakat. Oleh karena itu sistem ini dibuat untuk mempermudah masyarakat serta membuat Kemendag selangkah lebih maju dengan meluncurkan peresmian online ini.

Aspek penting dari hal ini ada dua, pertama yaitu inovasi pelayanan oleh pemerintah yang menuntut mindset baru pada ASN. Kedua, pelayanan yang baik akan meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EODB) yang mampu mendongkrak reputasi Indonesia.

"target presiden EODB menjadi peringkat 40. Diharapkan, nilai aktivitas bisnis akan meningkatkan pendapatan negata dan pertumbuhkan ekonomi," tegas Enggartiasto.

Sejauh ini, ada 15 instansi yang ikut mengatur kegiatan perdagangan ekspor dan impor, sebagian besar sudah menggunakan sistem elektronik, tetapi sebagian lagi masih ada yang menggunakan manual.

Dalam acara tersebut, Menteri Asman beserta Menteri Darmin dan Menteri Enggartiasto menyempatkan diri untuk berkeliling meninjau sistem pemantauan pasar kebutuhan pokok, area pelayanan validasi, layanan konsultasi, serta unit pelayanan terpadu perdagangan (UPTP). (twi/HUMAS MENPANRB)