Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) M.Yusuf Ateh dalam Sharing Session Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Keuangan, di Yogyakarta, Kamis (30/08).
YOGYAKARTA – Antusiasme instansi pemerintah untuk mewujudkan zona integritas dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) semakin tinggi. Untuk itu, instansi pemerintah lain, khususnya Kementerian Keuangan tidak terlena dengan keberhasilan yang sudah diraih sebelumnya, tetapi terus melakukan perbaikan.
Demikian dikatakan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) M.Yusuf Ateh dalam Sharing Session Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Keuangan, di Yogyakarta, Kamis (30/08).
Ateh mengharapkan agar seluruh unit kerja Kemenkeu terus menumbuhkan suasana kompetisi. Betapa tidak, belakangan ini instansi pemerintah sudah banyak yang bergerak menuju perubahan dan perbaikan. Tahun ini, jumlah instansi pemerintah yang mendfatar WBK/WBBM lebih banyak dibanding akumulasi tahun-tahun sebelumnya. “Sejak tahun 2012 sampai 2017 hanya sekitar 700-an. Tahun 2018 ini hampir seribu unit kerja," ungkap Ateh.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar Kemenkeu tidak kalah dengan instansi lain yang berlomba untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. "Sekarang banyak instansi lain yang juga mengajukan. Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, mereka juga sudah bergerak melakukan perubahan dan mendorong unit kerjanya menuju WBK/WBBM," katanya.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto mengungkapkan, Kemenkeu menargetkan seluruh unit kerja mendapatkan predikat WBK/WBBM pada evaluasi Zona Integritas tahun 2018. Hal itu sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewajibkan seluruh unit kerja untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Bagi yang sudah mendapatkan predikat tersebut harus mempertahankan dan melakukan inovasi berkelanjutan.
Dikatakan, perbaikan proses bisnis dilakukan untuk mendongkrak hasil survei, yang menjadi salah satu faktor penting dalam mendapatkan predikat WBK/WBBM. Dalam hal ini, Kemenkeu melakukan perbaikan proses bisnis agar menghasilkan pelayanan terbaik bagi stakeholders. Setiap unit kerja didorong untuk melakukan inovasi yang menghasilkan high impact. “Proses bisnis yang selama ini cukup birokratis, overlap, kita dorong terus untuk perbaikan agar menjadi mudah dan simpel," ungkapnya.
Kementerian Keuangan boleh dikatakan sebagai pelopor pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, karena sudah mencanangkan pada tahun 2012. Tahun 2013, Kemenkeu berhasil menyabet predikat WBK untuk 17 unit kerja dan WBBM untuk 11 unit kerja. Sementara pada tahun ini, Kemenkeu mengusulkan 98 unit kerja untuk mendapatkan predikat tersebut. “Tahun 2013, Kemenkeu satu-satunya yang mendapatkan predikat WBBM," jelas Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenkeu, Dini Kusumawati.
Dini menambahkan, keharusan meraih predikat WBK/WBBM bagi seluruh unit kerja sudah termasuk dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenkeu. Saat ini, sedang dibangun digital assessment untuk memudahkan penilaian serta mendukung gerakan efisiensi di lingkungan Kemenkeu.
Sekretaris Deputi RB Kunwas Kemenetrian PANRB Didid Noordiatmoko mengingatkan bahwa tujuan pembangunan ZI bukan sekadar mendapatkan predikat WBK/WBBM. Lebih penting dari itu agar instansi pemerintah bisa mempercepat implementasi reformasi birokrasi sampai ke unit-unit terkecil.
Didit menilai, salah satu tantangan di lingkungan Kemenkeu untuk bisa mendapatkan dan mempertahankan predikat WBK/WBBM adalah pendelegasian komitmen dari pimpinan hingga individu di tingkat terbawah. "Penguatan komitmen di level pimpinan sudah oke, masalahnya seberapa tingkat komitmen itu sampai level terbawah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 21 unit yang diajukan tahun lalu, ada yang lolos 11. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya faktor pengungkit tidak ada masalah, tapi gagal karena survei. Untuk tahun ini, lanjut Didit, pihak Kemenkeu belum bisa menjelaslan kepada masyarakat yang dilayani tentang perubahan-perubahan yang dilakukan masing-masing unit kerja. “Jadi harus memastikan, apa yang sudah dilakukan dengan perbaikan dan bisa dirasakan oleh masyarakat yang dilayani," ujar Didit. (HUMAS MENPANRB)