Salah satu sudut pelayanan di MPP Kota Tebing Tinggi.
TEBING TINGGI – Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Sumatra Utara segera diresmikan. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mewakili Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, dijadwalkan meresmikan MPP Kota Tebing Tinggi bersama dengan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Oki Doni Siregar pada Rabu (02/03).
Pusat pelayanan modern ini akan memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi. "Pemerintah Kota Tebing Tinggi menunjukkan komitmen reformasi layanan masyarakat dengan membangun MPP, dimana layanan publik dikelola secara terpadu dan terintegrasi pada satu tempat," ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Selasa (01/03).
MPP Kota Tebing Tinggi memanfaatkan gedung eks Gedung Balai Kartini Convention Center. MPP Kota Tebing Tinggi siap melayani kebutuhan layanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan masyarakat.
Berlokasi di Jl. Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, MPP dengan luas area 7.696 meter persegi serta luas bangunan 1.638 meter persegi ini menyuguhkan 128 jenis layanan dari 40 instansi. MPP Kota Tebing Tinggi menyediakan fasilitas gedung yang memadai, sarana prasarana yang modern dan nyaman, hingga sistem yang terintegrasi.
Selain menyediakan layanan perizinan, nonperizinan, dan administrasi penduduk, MPP ke-52 di Indonesia ini juga menyediakan sarana prasarana pendukung demi kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna layanan. Sarpras pendukung yang ada seperti ruang bermain anak, ruang laktasi, ruang merokok, klinik, ruang baca, pantry, serta fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Pembangunan MPP Kota Tebing Tinggi merupakan tindak lanjut penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP tahun 2020 yang sebelumnya dilakukan oleh 48 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Penandatanganan ini dilakukan oleh 48 pimpinan daerah dan disaksikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, di Kantor Kementerian PANRB pada Maret 2020 lalu.
Sebelumnya, MPP Tebing Tinggi juga telah dilakukan soft launching dan mulai beroperasi sejak 30 Desember 2021 lalu. Pelayanan di MPP Tebing Tinggi beroperasi pada Senin hingga Kamis pukul 08.30-15.30 WIB, serta pada hari Jumat pukul 08.30-12.00 WIB. (del/HUMAS MENPANRB)
Daftar instansi yang tergabung dalam MPP Kota Tebing Tinggi
Organisasi Perangkat Daerah
1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2. DPMPTSP
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Lingkungan Hidup
5. Dinas Pendidikan
6. Dinas Pemadam Kebakaran
7. Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian
8. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata
9. Dinas Perdagangan
10. Dinas Perhubungan
11. Dinas PUPR
12. Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan
13. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
14. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, & Pemberdayaan Masyarakat
15. Dinas Sosial
16. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
17. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Instansi Vertikal
1. Polres Tebing Tinggi
2. Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
3. Samsat
4. Pengadilan Negeri
5. KPP Pratama
6. Bea Cukai
7. Kementerian Agama
8. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
9. Badan Pusat Statistik
10. ATR/BPN
11. Imigrasi
12. Badan Narkotika Nasional
13. Badan POM
BUMN/BUMD
1. Bank Sumut
2. PT Taspen
3. Jasa Raharja
4. BPJS Kesehatan
5. BPJS Ketenagakerjaan
6. Pelindo
7. Bank Syariah Indonesia
8. PT Pos Indonesia
9. PT PLN
10. PDAM Tirta Bulian