Para pembicara kegiatan Talk Show RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (02/03).
DEPOK – Berubahnya road map reformasi birokrasi nasional menandakan bahwa sistem pemerintahan Indonesia mulai dinamis, mengikuti dinamika global yang semakin cepat. Pandemi yang sempat menghantam dunia dalam tiga tahun terakhir, serta pesatnya digitalisasi menjadi salah satu pemicu berubahnya road map reformasi birokrasi 2020-2024.
Saat ini, birokrasi tematik menjadi fokus agar reformasi birokrasi bisa berdampak langsung bagi masyarakat. Penjelasan mengenai hal ini disosialisasikan dalam acara Talk Show RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (02/03). Acara tersebut digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan munculnya kondisi mendesak seperti pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi global menjadi latar belakang dilakukan perubahan pada road map reformasi birokrasi.
“Kondisi ini mengharuskan pemerintah untuk melakukan perubahan secara cepat dan fundamental terkait bagaimana birokrasi bekerja. Road map reformasi birokrasi yang baru akan berfokus pada dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat serta berfokus pada pencapaian tujuan pembangunan nasional,” jelas Erwan dalam sosialisasi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, kanal rbkunwas, serta UI Teve.
Erwan mengungkapkan, ada kesalahpahaman terkait pelaksanaan reformasi birokrasi sebelimnya. Program reformasi birokrasi seakan-akan terpisah dengan program pembangunan dan hanya sebatas tanggung jawab administratif.
Selain dari sudut pandang Kementerian PANRB sebagai pemangku kebijakan, dukungan perubahan ini datang dari Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo. Baginya, reformasi birokrasi dan pembangunan adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa jalan terpisah.
“Tidak mungkin RB-nya bagus, kalau dampaknya tidak ada. Itu yang mau kita dorong,” ungkap Eko, yang pernah menjabat Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia periode 2016-2020.
Saat ini, instansi pemerintah tidak sekadar dinilai dari Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang document based. Namun, reformasi birokrasi dinilai berdasarkan upaya yang sudah dan akan dilakukan dalam pencapaian tujuan pembangunan.
Dari sisi lain, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendukung upaya ini dalam bingkai perizinan berusaha untuk peningkatan ekonomi nasional. Dalam mewujudkan target investasi 2023, Kementerian Investasi/BKPM menciptakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. “OSS mengintegrasikan pemrosesan persyaratan dasar izin berusaha dari berbagai sistem kementerian/lembaga yang sudah ada,” jelas Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno.
Reformasi birokrasi tidak bisa dikerjakan oleh satu atau dua instansi, tetapi kolaborasi seluruh instansi pemerintah selaku penyelenggara negara. Salah satu elemen penting dalam reformasi birokrasi adalah pemenuhan berbagai data nasional yang didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Keberhasilan reformasi birokrasi tak lepas dari kolaborasi antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Hari ini di Universitas Indonesia, komitmen itu ditunjukkan dengan penandatanganan oleh 15 pimpinan kementerian dan lembaga. Instansi yang terlibat dalam penandatanganan ini adalah Kementerian PANRB, ANRI, Ombudsman RI, BKN, KASN, Kementerian Kominfo, Kementerian Keuangan, LAN, BPKP, BPS, LKPP, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkumham, BPK, dan KPK. (don/HUMAS MENPANRB)