Pin It
menpanrbcat
 
JAKARTA - Banyaknya instansi pemerintah yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dalam seleksi CPNS tahun 2013 ini patut diapresiasi. Namun hal itu merupakan persoalan tersendiri, karena pelaksanaannya membutuhkan waktu panjang. Padahal, dari 328 instansi yang melakukan seleksi CPNS tahun ini, hanya 70 instansi akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
 
Namun peserta TKD di beberapa instansi yang menggunakan sistem CAT diperkirakan membludak. Di Kementerian Keuangan misalnya, dengan formasi sebanyak 6.199, pesertanya diperkirakan mencapai 59 ribu. “Kementerian Keuangan akan menggelar TKD di 15 kota,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dalam laporannya kepada Menteri PANRB.
Belum lagi peserta TKD untuk Pemprov DKI Jakarta yang medapat formasi 1.515 orang. Memang, estimasi jumlah peserta test belum bisa dipastikan. Namun minat masyarakat untuk menjadi  CPNS di DKI Jakarta selalu besar. Rencananya, Pemrpov DKI Jakarta akan menggelar TKD dengan sistem CAT  di 60 lokasi di wilayah DKI Jakarta.
 
Dua provinsi lain yang diperkirakan pesertanya membludak adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Estimasi pesertanya diperkirakan masing-masing 20 ribu orang. Jateng akan melaksanakan CAT di Semarang, sementara CAT untuk Jatim akan digelar di Surabaya.
 
Membengkaknya peserta CAT juga dimungkinkan lantaran banyak pelamar yang mendaftar dan mengikuti tes di lebih dari satu instansi. Di pihak lain, kementerian/lembaga tidak bisa memprediksi jumlah peserta secara akurat. Jadi bukan mustahil waktu pelaksanaan CAT akan lebih panjang dari perkiraan semula. “Bukan mustahil akan berlangsung hingga awal Desember,” tambah Eko.
 
Sebagai gambaran, dari pelaksanaan CAT di BKN pusat beberapa waktu lalu, dalam sehari dilaksanakan lima sesi. Dengan fasilitas komputer sebanyak 100 unit, dalam satu sesi hanya diikuti maksimal 95 orang, karena 5 unit computer untuk mengantisipasi kalau terjadi error. Ini berarti dalam satu hari hanya bisa dilaksanakan CAT untuk 475 orang.
Kementerian PANRB akan melaksanakan CAT mulai hari Minggu tanggal 29 September 2013 untuk peserta 800 orang lebih. Dengan fasilitas 100 unit komputer, pelaksanaan tes dibagi menjadi 4 sesi, sehingga pelaksanaannya memakan waktu 3 hari.      
Dalam pelaksanaan CAT, instansi dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki BKN yang jumlahnya 740 unit, tersebar di BKN pusat, dan 12 kantor regional. Fasilitas tersebut akan digunakan oleh 33 kementerian/lembaga, satu pemerintah provinsi dan 4 pemerintah kabupaten/kota.
 
Selain itu, ada instansi yang melakukan CAT dengan infrastruktur yang disiapkan sendiri. “Ada 17 kementerian/lembaga, 7 pemerintah provinsi dan 9 pemerintah kabupaten/kota yang menyiapkan infrastruktur sendiri,” ujar Kepala BKN. (ags/HUMAS MENPANRB)
 
Daftar Instansi pemerintah yang akan melaksanakan TKD dengan sistem CAT antara lain :
Kementerian/Lembaga
1
Kemenko Polhukam
2
Kementerian  PANRB
3
Kementerian Luar Negeri
4
Komisi Yudisial
5
Kementerian PPN/BAPPENAS
6
Kementerian Perdagangan
7
Kemenko Perekonomian
8
Kementerian Dalam Negeri
9
Setjen DPR
10
Kementerian ESDM
11
Kementerian Keuangan
12
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
13
Kementerian Hukum dan HAM 
14
Kementerian Kelautan dan Perikanan
15
Kementerian Pertanian
16
Kementerian Pemuda dan Olahraga  
17
Kemenko Kesra
18
Sekretariat Negara
19
Sekretariat Kabinet RI
20
Mahkamah Konstitusi
21
Komnas HAM
22
Kementerian PU
23
Kementerian Perumahan Rakyat
24
Kementerian PDT
25
Kementerian LH
26
Kementerian Sosial
27
Kementerian Koperasi dan UKM
28
LAPAN
29
BPS
30
BPKP
31
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
32
BNPT
33
BNP2TKI
34
BSN
35
BIG
36
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
37
LKPP
38
PPATK
39
BPPT
40
LIPI
41
ANRI
42
Bawaslu
43
Ombudsman RI
44
Komisi Yudisial
45
Mahkamah Agung (MA)
46
Mahkamah Konstitusi (MK)
47
Setjen DPR
48
BPK
49
Komnas HAM

 

Pemerintah Provinsi
1
Bengkulu,
2
DKI Jakarta
3
Jawa Tengah
4
Jawa Timur
5
Maluku
6
Maluku Utara
7
Sumatera Barat
8
Sulawesi Barat
 
Kabupaten/Kota
1
Kota salatiga
2
Kota Sutabaya
3
Kabupaten Sidoarjo
4
Kota Depok
5
Kota Singkawang
6
Kabupaten Musi Rawas
7
Kabupaten Muara Enim
8
Kota Banjarmasin
9
Kota Denpasar
10
Kota Sawahlunto
11
Kabupaten Dharmasraya
12
Kabupaten Indragiri Hilir
13
Kota Pekanbaru