Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengharapkan para pimpinan instansi pemerintah, untuk memimpin langsung pelaksanaan analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di instansi yang dipimpinnya. Selain itu, Menteri juga meminta agar para pegawai yang sudah mengikuti diklat Anjab dan ABK tidak dipindahkan ke unit kerja lain, sampai ada pengganti yang sepadan.
Pasalnya, peran tenaga analis jabatan ini sangat penting, terutama untuk membuat uraian jabatan dan peta jabatan, serta menghitung beban kerja pegawai. Analis jabatan, ibarat sedang periksa darah. “Kalau salah menganalisis, maka salah pula memberikan obat. Jadi ini penting sekali,” ujarnya ketika memberikan pembekalan dan membuka Pelatihan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jabatan Pemerintah Aceh dan Kabupaten di wilayah Provinsi Aceh, di Aceh, Senin (30/1/2012).
Analisa jabatan merupakan amanat kebijakan moratorium CPNS dari tanggal 1 September 2011 sampai akhir tahun 2012, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah menghitung jumlah kebutuhan PNS melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. “Sebelum selesai menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan, instansi pemerintah tidak akan diberikan tambahan formasi PNS,” ujarnya
Lebih lanjut dikatakan, hingga saat kini belum banyak instansi yang melaporkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, sehingga Kementerian PAN dan RB memutuskan untuk melatih 4.125 analis jabatan di seluruh Indonesia. Bulan Desember 2011 yang lalu telah dilakukan pelatihan di empat kota, yakni Medan, Palembang, Surabaya dan Makassar, dan berhasil mencetak 789 tenaga analis jabatan. “Untuk pelatihan angkatan kedua, selain dilakukan di Aceh juga dilaksanakan di Papua. Pelatihan di dua kota ini akan menghasilkan 249 tenaga analis jabatan, dan hingga April 2012 nanti pelaksanaan pelatihan sudah selesai seluruhnya,” tambah Menteri.
Diungkapkan juga, pengalaman di Kementerian Keuangan dan di Kementerian Hukum dan HAM, anjab dan ABK dipimpin langsung oleh menteri dan dirjennya. Karena itu di daerah, bupati/ walikota dan pimpinan lainnya harus memimpin anjab,” ujar Azwar Abubakar.
Dalam kesempatan itu diungkapkan juga bahwa Kementerian PAN dan RB telah menetapkan Sembilan program percepatan dan penajaman reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang kompeten, bersih dan melayani.
Kesembilan program percepatan itu adalah, (1) penajaman struktur organisasi; (2) penataan jumlah dan distribusi PNS; (3) system seleksi dan promosi secara terbuka; (4) profesionalissasi PNS; (5) pengembangan system pemerintahan elektronik (e-government); (6) penyederhanaan perijinan usaha; (7) pelaporan harta kekayaan pegawai negeri; (8) peningkatan kesejahteraan pegawai negeri; (9) efisiensi penggunaan fasilitas,sarana dan prasarana kerja pegawai negeri.
Penataan PNS melalui analisis jabatan dan perhitungan beban kerja merupakan titik awal dalam perencanaan pegawai baik jumlah maupun kualitas (kompetensi), rekruitmen dan penempatan (promosi), penyusunan sasaran kinerja pegawai, peningkatan kompetensi (diklat), penentuan penghasilan yang adil dan layak (remunerasi), dan penentuan besaran organisasi (penataan organisasi).
Diungkapkan juga bahwa reformasi birokrasi bagi instansi pusat, saat ini telah dilaksanakan di 20 kementerian/lembaga, dan ada 20 K/L yang segera mendapat tunjangan kinerja. “Untuk tahun 2012 ini 40 kementerian/lembaga akan diselesaikan prosesnya,” ujar Azwar Abubakar.
Untuk daerah, lanjutnya, tahun 2012 ini juga akan ditetapkan pilot project terhadap 33 pemprov, 33 kabupaten, dan 33 kota. “Khusus untuk Aceh, harus menjadi contoh, dan dalam lima bulan ke depan harus sudah siap melaksanakan reformasi birokrasi,” sergahnya.
Sekretaris Daerah Aceh T. Setiabudi yang mewakiili Gubenur Aceh mengatakan, tahun 2008 Aceh telah melakuan analisis jabatan. “Namun saat itu belum ada uraian tugas, sehingga menyulitkan penialian kinerja. Padahal anjab dan ABK sangat strategis, dalam memacu terwujudnya good governance dan clean government sesuai semangat reformasi birokrasi,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)