JAKARTA – Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara online, sudah dapat diakses di website Kementerian PANRB (pmprb.menpan.go.id) sejak tanggal 28 Mei 2014.
Deputi Bidang Program dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, PMPRB merupakan alat monitoring dan evaluasi internal kementerian/lembaga dan pemda untuk melihat kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi masing-masing.
Kementerian PANRB mendesain PMPRB menjadi lebih sederhana dan dapat digunakan oleh K/L dan pemda untuk mengidentifikasi perubahan-perubahan yang sudah, sedang dan akan dilakukanke depan. “Instrumen ini memudahkan instansi dalam mengisi secara mandiri, serta menyampaikan hasil kinerjanya kepada Kementerian PANRB untuk dievaluasi,” ujarnya dalam rapat Pembekalan PMPRB online kepada seluruh pejabat dan staf kedeputian RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, di Jakarta, Jumat (30/05).
Pada kesempatan yang sama, Asdep Koordinasi Sistem Evaluasi PANRB Gatot Sugiharto mengatakan, ID dan sandi dalam pengisian PMPRB online akan dikirim langsung ke masing-masing instansi, atau pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas.
Bagi setiap instansi pusat dan daerah yang sudah mendapat informasi atau melihat dari situs pmprb.menpan.go.id, diimbau agar segera mengisi PMPRB online ini. “Kementerian PANRB menjadwalkan bimbingan setiap hari Selasa dan Kamis, bagi instansi yang menginginkan datang langsung,” tambahnya.
Pada tampilan PMPRB online yang baru terdapat keterangan status, apakah masih dalam proses koordinasi penilaian atau perbaikan penilaian di inspektorat. Selain itu terdapat pula keterangan sudah disampaikan ke Ketua Tim RB, atau sudah dikirim ke Kementerian PANRB. (bby/HUMAS MENPANRB)