PEKANBARU – Evaluasi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB) online tetap menggunakan one single tool. “Dengan tool ini kita harus tetap jalan dalam pelaksanaan penilaian reformasi birokrasi,” ujar Asdep Pemantauan dan Evaluasi Program PANRB Daerah Kementerian PANRB Naptalina Sipayung, di sela-sela sesi tanya jawab dalam workshop PMPRB Pemerintah Daerah, di Pekanbaru, Jumat pekan lalu.
Ditambahkan, sistem penilaian (skoring) PMPRB online, dilakukan pada dua komponen pengungkit dan hasil yang dituangkan dalam sebuah kertas kerja. “Kertas kerja merupakan pekerjaan yang paling lama, seperti ketika melakukan audit,” imbuh Naptalina.
Instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi oleh K/L dan Pemda dilakukan secara mandiri (self assessment) melalui aplikasi teknologi informasi berbasis web. Hal ini dipastikan untuk memudahkan pelaksanaan PermenPAN dan RB nomor 1 tahun 2012 tentang pedoman PMPRB.
PMPRB Online dapat menjamin efisiensi dan efektifitas dalam proses pengumpulan dan pengolahan data secara real time, serta menjamin fairness, obyektivitas, dan transparansi dalam penilaian yang hasilnya dapat dilihat oleh para pihak. Selain itu instrumen PMPRB membantu instansi untuk memperbaiki kinerja secara berkelanjutan.(bby/HUMAS MENPANRB).