Pin It

20180808 Lipsus Top 99

JAKARTA – Wilayah geografis berupa laut  tidak menjadi halangan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat . Seperti halnya Kepulauan Riau,  yang 96 persennya merupakan wilayah laut, membuat pelayanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) tidak optimal, karena warga yang tinggal di pulau-pulau kecil terkendala untuk menyeberang ke pusat kota di Pulau Batam.

Untuk itu, Polda Kepulauan Riau mengembangkan inovasi yang dinamakan Samsat Antar Pulau, melalui Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas), mengembangkan inovasi Samsat Antar Pulau. Dengan inovasi yang masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 ini, petugas kepolisian mendatangi masyarakat untuk memproses pendaftaran, penetapan pajak, pembayaran pajak, pencetakan dan penyerahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diserahkan di satu tempat.  

Kini, untuk membayar pajak kendaraan bermotor, warga tak perlu menyeberang, tetapi pada hari tertentu, mereka cukup berkumpul di suatu tempat yang telah ditentukan. “Pelayanan ini cukup unik, karena petugas pelayanan yang berkantor di Batam, mendatangi warga dengan menggunakan kapal kecil atau kapal pancung ke pulau - pulau terpencil yang jauh dari Samsat Induk dan Samsat Corner,” ujar Kapolda Kepulauan Riau, yang waktu itu dijabat oleh Irjen Didid Widjanardi presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Tidak hanya pajak tahunan, Samsat Antar Pulau juga melayani pembayaran pajak 5 tahunan. Inovasi yang sudah dilaksanakan sejak 2015 itu dinilai sejalan dengan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, yakni menghadirkan aparatur negara di tengah masyarakat.

Dikatakan, inovasi ini memberi kemudahan kepada masyarakat, karena bisa menghemat biaya. Betapa tidak, sebelum adanya program ini, untuk melakukan perpanjangan 5 tahunan atau ganti pemilik, kendaraan bermotor wajib hadir di kantor Samsat atau unit pelayanan BPKB di Kota Batam dengan harga sewa kapal Rp 300.000,-. Belum lagi cuaca yang tidak menentu, sehingga bisa berakibat keterlambatan pembayaran pajak.

 

20180903 Polda Kepri

Irjenpol  Irjen Didid Widjanardi (tengah) yang waktu itu menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau saat presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

 

Minimnya masyarakat kepulauan yang tidak melakukan pengesahan STNK juga berakibat tidak terdatanya jumlah kendaraan bermotor di pulau-pulau yang berada di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan kondisi ini, pelayanan publik oleh instansi pemerintah belum menyentuh secara menyeluruh.

Untuk sementara ini, ujar Didid, pelayanan Samsat Antar Pulau yang sudah optimal baru di Pulau Belakang Padang. Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 09.00 – 14.30 WIB yang berlokasi di kantor Kelurahan Tanjung Sari. Sementara di Pulau Galang dan Tanjung Kertang masih menunggu izin penggunaan lokasi. “Untuk pulau lain, kami juga akan melakukan pelayanan seperti ini bila ada permohonan masyarakat,” imbuhnya.

Setelah adanya inovasi ini, pada tahun 2016 tercatat ada 100 unit kendaraan bermotor yang sudah melakukan pembayaran pajak dengan nilai Rp 32.605.700,-. Unit kendaraan bermotor yang sudah melunasi pajak itu sempat menurun di tahun 2017, yakni 64 unit dengan nilai Rp 33.382.000,-. Pada tahun 2018, jumlah pembayaran pajak kendaraan bermotor meningkat drastis, yakni 157 unit dengan total nilai Rp 105.768.550,-. “Pelayanan ini meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pelayanan oleh kepolisian, dengan penerapan pola pelayanan jemput bola secara aktif,” tegas Didid.

Didid menjelaskan, keberlangsungan inovasi ini tidak lepas dari dukungan instansi terkait. Saat ini Dispenda Pemprov Kepri telah menganggarkan biaya transportasi dan konsumsi petugas Samsat Antar Pulau berupa biaya operasional sebagai dukungan.

Layanan seperti ini dinilai dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia yang sebagian besar wilayahnya berupa kepulauan, tanpa mengabaikan peraturan yang telah ada. Samsat Antar Pulau dapat memberikan pelayanan dengan pola door to door antar kepulauan terpencil yang membutuhkan pelayanan dari negara.

Diungkapkan, Samsat Mamuju, Sulawesi Barat sudah mereplikasi program ini. Kepulauan yang terletak di Selat Makassar ini, masyarakat Kepulauan Bala Balakang tak perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk melakukan perpanjangan STNK. “Dengan program ini, kehadiran negara dapat dirasakan hingga ke pulau-pulau,” pungkas Didid. (don/HUMAS MENPANRB)