Menteri PANRB Asman Abnur dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai penandatanganan keputusan bersama tentang Tata Cara Pembangunan Zona Integritas, di Mapolda Jawa Barat, Selasa (03/04).
BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, reformasi birokrasi di tubuh POLRI telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Hal itu ditunjukkan dengan semakin meningkatnya indeks reformasi birokrasi dan nilai akuntabilitas kinerja POLRI dalam beberapa tahun terakhir ini semakin banyaknya Polres yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dampaknya, Polres yang telah mendapatkan predikat WBK, akan diberikan penghargaan berupa kenaikan tunjangan kinerja (TK) satu tingkat di atas Polres lainnya, sementara Polres yang mendapatkan predikat WBBM akan diberikan kenaikan tunjangan kinerja dua tingkat diatas Polres lainnya.
Tercatat sebanyak 12 unit kerja POLRI kini telah menjadi unit kerja percontohan nasional WBK dan WBBM, empat diantaranya dari Polda Jawa Timur, yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, dan Polres Jember. Tahun 2018 ini, semakin banyak lagi Polres di Jawa Timur yang mengajukan diri sebagai Polres percontohan.
Menteri Asman Abnur mengatakan hal itu dalam acara penandatanganan keputusan bersama antara Kapolri dengan Menteri PANRB tentang Tata Cara Pembangunan Zona Integritas, di Mapolda Jawa Barat, Selasa (03/04). “Saya yakin seluruh Polres di Jawa Barat juga memiliki potensi yang sama dengan Polres di Jawa Timur, bahkan dapat lebih hebat lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Menteri mengatakan, berbagai perbaikan dan adanya Polres percontohan tersebut diharapkan menggugah semangat reform dari Polres-Polres lain. “Semangat perubahan institusi POLRI harus terus digelorakan agar kualitas pelayanan dan integritas POLRI semakin membaik dari tahun ke tahun, dan semakin diakui oleh masyarakat,” ujarnya.
Menteri Asman menambahkan, POLRI dengan Kementerian PANRB telah menyepakati Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan POLRI ini dimaksudkan untuk memberikan arahan engenai berbagai hal. Mulai dari langkah-langkah pembangunan ZI, contoh-contoh penerapan, dan sekaligus menjadi standar dalam menerapkan reformasi birokrasi di unit kerja POLRI. “Melalui pedoman ini, saya berharap akan muncul Polres-polres percontohan baru di seluruh Indonesia,” tegas Asman.
Lebih dari itu, dengan adanya beberapa Polres percontohan itu, bukan hanya para Kapolres yang ingin meniru. Tetapi sejumlah instansi pemerintah lain, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, pemerintah daerah dan banyak instansi lainnya telah mendatangi unit-unit kerja percontohan POLRI tersebut. “Mereka datang untuk meniru kesuksesan yang telah dilakukan POLRI dalam membangun WBK/WBBM unit kerja pelayanan percontohan,” imbuh Asman.
Dikatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan melayani. Birokrasi seperti ini akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional, dan bersih dari praktik KKN. Birokrasi dengan ciri ini juga akan membawa banyak percepatan bagi pembangunan Indonesia ke depan.
Namun diakuinya, untuk mewujudkan kondisi tersebut bukan hal yang mudah, meskipun juga bukan suatu yang mustahil. Syaratnya, seluruh instansi pemerintah perlu membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan secara terstruktur, mulai dari membangun budaya kinerja, memangkas birokrasi yang berbelit-belit, meningkatkan profesionalisme SDM, serta melakukan pengawasan secara efektif. (byu/HUMAS MENPANRB)