Pin It

20250123 Menteri PANRB Perkuat Tata Kelola untuk Efektifitas Pemerintahan dan Pelayanan Publik 1Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna bersama seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, pada Rabu, 22 Januari 2025, di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: BPMI Setpres

 

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Rabu (22/01/2025). Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja setiap kementerian dan lembaga di bawah Kabinet Merah Putih menjelng 100 hari masa pemerintahan.

“Secara objektif, kita boleh bangga bahwa kita telah menunjukkan suatu hasil yang menuju kepada sasaran-sasaran kita. Saya apresiasi kerja saudara-saudara sekalian”, ujar Presiden.

Presiden juga menyoroti pentingnya soliditas tim dalam kabinet yang terdiri dari berbagai latar belakang untuk mencapai tujuan bersama demu kepentingan rakyat.

“Saya merasakan ada kekompakan, ada kerjasama yang baik. Walaupun terdapat tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang, tapi yang saya rasakan orientasi kita adalah kepentingan negara, kepentingan rakyat,” tutur Presiden.

Presiden menekankan beberapa program prioritas, seperti swasembada pangan, program makan bergizi gratis, serta efisiensi penggunaan anggaran yang harus dipastikan berjalan tepat sasaran. Presiden mengajak seluruh jajaran kabinet untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

20250123 Menteri PANRB Perkuat Tata Kelola untuk Efektifitas Pemerintahan dan Pelayanan Publik 3

Pada kesempatan tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini juga menyoroti capaian 100 hari kerja Kementerian PANRB yang berfokus pada tiga program utama, yaitu penataan organisasi kementerian/lembaga (K/L), percepatan pengisian jabatan ASN di K/L, serta transformasi tata kelola pemerintahan.

Sejalan dengan penataan organisasi, Kementerian PANRB juga berkomitmen memperkuat arsitektur tata kelola pemerintahan yang relevan dengan dinamika masyarakat. Menteri Rini menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara telah disesuaikan untuk mendukung implementasi visi Asta Cita, yang berdampak pada penyesuaian jumlah kementerian.

Penguatan arsitektur hubungan antar dan inter lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional kita lakukan dengan sebaik-baiknya. Kementerian PANRB tidak hanya berbicara kelembagaan saja, kita memastikan ke-48 kementerian bisa bekerja, karena 48 inilah yang akan menjaga birokrasi kita, tata kelolanya ada di 48 kementerian itu, dan bagaimana mengorkestrasinya,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini pasca sidang kabinet.

Menteri Rini menegaskan bahwa Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas berperan sebagai strategic triangle dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang terintegrasi. Koordinasi ini bertujuan untuk menciptakan keterpaduan dalam perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan. Hal ini dalam rangka menjamin terselenggaranya agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Dalam rangka memperkuat penyelarasan kinerja antar-instansi, Kementerian PANRB terus mendorong penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Menteri Rini menekankan bahwa SAKP bertujuan mendorong sinergi lintas sektor sehingga setiap kementerian/lembaga tidak lagi fokus pada target instansional, tetapi pada pencapaian outcome pembangunan secara kolektif.

20250123 Menteri PANRB Perkuat Tata Kelola untuk Efektifitas Pemerintahan dan Pelayanan Publik 2

Untuk mengawal agenda prioritas pembangunan nasional, Rini menjabarkan sejumlah tindak lanjut. "Penetapan Kertas Kerja Bersama antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas yang terdiri dari indikator kinerja komposit lintas sektor, penentuan indikator kinerja masing-masing instansi pemerintah, serta keterpaduan dan fleksibilitas perencanaan, program, kinerja, penganggaran, dan tata kelola sesuai prioritas pembangunan," jelas Menteri Rini.

"Penerapan SAKP berimplikasi pada setiap kementerian dan lembaga akan bergerak mencapai outcome bersama, tidak lagi sibuk dengan target sendiri-sendiri," ujar Menteri Rini

Kementerian PANRB juga memberikan perhatian pada penyelesaian tenaga non-ASN melalui seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Dari total 1,7 juta tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, lebih dari 1,3 juta telah memenuhi syarat dalam tahap pertama seleksi PPPK. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada kinerja.” tambah Menteri Rini.

Selain itu, Kementerian PANRB terus memperkuat transformasi digital pemerintah. Saat ini, Indonesia berada pada kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI), dan langkah strategis ke depan adalah memperkuat infrastruktur digital untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif dan inklusif.

“Kementerian PANRB akan terus mendorong inovasi dan memperkuat kolaborasi antar-instansi. Kita ingin birokrasi yang adaptif, inovatif, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan nasional," pungkas Menteri Rini. (jne/HUMAS MENPANRB)