Pin It

20160920_WTP.jpeg

Presiden Joko Widodo menyerahkan penghargaan kepada 22 Kementerian Negara dan Lembaga, serta 15 pemerintah daerah yang mampu memperoleh opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut di Istana Negara, Selasa (20/09).

 

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada jajaran pemerintah agar jangan hanya berhenti pada mengejar predikat opini WTP semata. Sebab, opini WTP bukan merupakan jaminan bahwa tidak akan ada praktik penyalahgunaan keuangan negara. "Justru, dengan predikat WTP, kita harus bekerja keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan lebih akuntabel," ujarnya saat membuka  Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016 di Istana Negara, Selasa (20/09).

Rakernas yang bertajuk "Mewujudkan Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pengentasan Kemiskinan" tersebut diberikan pula penghargaan kepada 22 Kementerian Negara dan Lembaga, serta 15 pemerintah daerah yang mampu memperoleh opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.

Dalam kesmepatan itu, Presiden berpesan agar segera membangun sistem keuangan yang baik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, debirokratisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga diminta untuk mengiringi.  "Sekali lagi, kita harus mulai membangun sistem yang baik dengan mengembangkan digitalisasi dan debirokratisasi. Jangan lupa, kita juga harus membangun manusianya dengan meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan," tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (dit/HUMAS MENPANRB)