JAKARTA - Dalam kesempatan memimpin rapat terbatas (Ratas) tentang Lanjutan Pembahasan Manajemen Aparatur Sipil Negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyoroti masih adanya praktik-praktik jual beli jabatan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dan bahkan beberapa waktu yang lalu ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan, pengangkatan ASN ini betul-betul hilang, dan diberantas tuntas,” tegas Presiden Jokowi.
Sebelumnya dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi menekankan pentingnya penyebaran ASN yang lebih merata agar dapat memberikan akses rakyat terhadap pelayanan publik yang lebih baik, dan kesempatan kerja bukan hanya semakin meningkat tapi juga merata di seluruh pelosok tanah air.
Sebelumnya dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi menekankan pentingnya penyebaran ASN yang lebih merata agar dapat memberikan akses rakyat terhadap pelayanan publik yang lebih baik, dan kesempatan kerja bukan hanya semakin meningkat tapi juga merata di seluruh pelosok tanah air.
“Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil, kawasan perbatasan, pulau-pulau terluar mengalami kekurangan Aparatur Sipil Negara, sedangkan di wilayah yang lain justru mengalami kelebihan,” tutur Presiden Jokowi .
Kasus jual beli jabatan yang terakhir terungkap adalah Operasi Tangkap Tangan (OPP) KPK di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang mengakibatkan Bupati Klaten Sri Hartini harus mendekam di tahanan.
Sementara sebuah media cetak menurunkan laporan besarnya uang yang berputar dalam bisnis jual beli jabatan itu mencapai Rp35 triliun di seluruh tanah air. (HUMAS MENPANRB)
Sumber : www.setkab.go.id