JAKARTA – Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) harus meninggalkan mental priyayi, karena saat ini era birokrasi priyayi sudah berakhir, dan menjadi era birokrasi melayani. KORPRI juga harus menjadi pemersatu bangsa, dengan meninggalkan ego sektoral maupun ego kedaerahan.
Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memimpin upacara peringatan HUT KORPRI ke-43 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12). “Berikan pelayanan yang makin cepat, makin tepat, makin mudah, dan murah. Tinggalkan mentalitas priyayi. Jadilah birokrat yang melayani dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat,” ujar Jokowi.
Presiden berpesan, KORPRI sebagai organisasi yang mewadahi Pegawai Negeri Sipil (PNS), diharapkan menjadi teladan bagi perubahan. KORPRI harusmemahami tugas dan fungsi dalam melaksanakan penataan birokrasi sehingga menjadi birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masyarakat lebih cepat lagi.
Dengan hadirnya Undang-Undang (UU) No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI). Organisasi ini berperan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi, serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa. “Fungsi-fungsi yang diperintahkan dalam UU ASN harus dapat diwujudkan secara bertahap, dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya KORPRI,” imbuh Presiden yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.
Untuk mewujudkan birokrasi yang melayani rakyat, seluruh anggota KORPRI perlu untuk mempercepat perubahan budaya kerja menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis.
Dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan, Jokowi berpesan untuk meninggalkan ego sektoral dan ego kedaerah. Jokowi mengatakan bahwa KORPRI harus membuktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur negara semakin berkualitas dan dapat dibanggakan dengan memegang teguh komitmen Panca Prasetya KORPRI. (rr/HUMAS MENPANRB)