Pin It

JAKARTA - Program Cerdas (percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi Terhadap Sekolah), salah satu peraih TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik yang diusung oleh Kab. Deli Serang Sumatera Utara. Program ini merupakan pembangunan bidang pendidikan melalui pemberdayaan masyarakat untuk melakukan rehabilitasi gedung sekolah yang rusak dan tidak layak pakai. Program ini mensinergikan 3 tiga kekuatan yaiu masyarakat, pemerintah dan swasta.

Pada tahun 2004, sebelum program ini digulirkan, 70% dari 621 SD Negeri di Kab Deli Serdang dalam keadaan rusak parah, tidak bisa di pakai. Mulai dari bangunan sampai sarana prasarana tidak bisa dipergunakan. Dari 4.610 mebeleir yang  ada, 36,10 %  atau 1.664 unit yang baik.

Dana Alokasi umum tidak lebih dari 5 miliar untuk belanja langsung. Sementara kemampuan APBD hanya sanggup merehabilitasi 10 unit sekolah setiap tahun. Selain itu, ada anggapan yang keliru dari masyarakat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah.

Program CERDAS merupakan salah satu solusi yang dapat digunakan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan. Bupati Deli Serang Amri Tambunan, mencanangkan program CERDAS sebagai gerakan baru gerakan bersama dalam bidang pendidikan pada tahun 2005.

Pelaksanaan program cerdas dimulai dari laporan  pihak sekolah mengenai kondisi sarana dan prasarana sekolah kepada orang tua, masyarakat melalui rapat komite sekolah dan mengusulkan untuk di rehabilitasi melalui program cerdas.

Selanjutnya membentuk kepanitiaan CERDAS yang dimotori Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) Desa/ Kelurahan, yang anggotanya Kepala Desa/ Lurah, Pemuka Agama, Tokoh Pemuda, Kepala Sekolah, Guru Komite Sekolah dan Orang Tua.

Tahap berikutnya adalah sosialisasi dan pelaksanaan gotong royong mengumpulkan dana dengan menghadirkan pejabat pemerintah (seperti bupati, Sekda, Kepala AKPD, Muspida Plus, bersama warga masyarakat. Pemerintah memberikan dana stimulant untuk memperbaiki fisik bangunan sekolah, lainnya diminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi.

Ada yang memberikan Kayu, Pasir, Semen, dan lainnya. Dari setiap program rehabilitasi dana masyarakat terkumpul bisa mencapai 90 persen. Untuk rehabilitasi fisik bangunan, sudah selesai pada tahun 2010 sedangkan dari 2011 sampai sekarang dilanjutkan difokuskan pada program DAS (Dana Apresiasi tehadap Sekolah).

Artinya implementasi program cerdas lebih diarahkan pada program perbaikan mutu, baik mutu guru, siswa dan sarana dan prasarana, tanpa mengabaikan program CER (Percepatan Rehabilitasi fisik). Dalam program apresiasi  ini masyarakat dilibatkan dalam kepedulian dalam proses pendidikan. "Pendidikan tidak hanya tanggung jawab sekolah saja tapi keterlibatan orang tua sangat menentukan," ujar Yusnaldi baru-baru in, seraya menambahkan bahwa keterlibatan orang tua antara lain setiap mengambil rappor anaknya. Para orang tua diberikan pemahaman tentang proses pendidikan.

Di Sekolah itu sendiri, setiap guru wajib membuat inovasi dan dilombakan dari tingkat sekolah sampai tingkat kabupaten. Program CERDAS itu sendiri awalnya merupakan inovasi yang dilakukan oleh salah satu Sekolah, yang diangkat dan dibuat masif oleh Bupati.

Inovasi yang dibuat guru, banyak yang sangat berguna dalam hal bagaimana cara memudahkan belajar bagi anak. Ada juga inovasi yang membuat conblock dari plastik bekas,  peraga bahan ajar yang sederhana dibuat dari barang bekas. Produk-produk dimaksud turut dipajang dalam Gelar Inovasi Pelayanan Publik 2016 di Surabaya akhir Maret sampai April silam (swd/HUMAS MENPANRB).