JAKARTA – Menteri PANRB Azwar Abubakar tetap teguh dengan target reformasi birokrasi kementerian/lembaga dapat rampung seluruhnya tahun 2013, dan diharapkan seluruhnya sudah memperoleh tunjangan kinerja. Namun demikian, setiap instansi harus tetap melaksanakan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu dikatakan Menteri saat menjadi pembicara kunci di depan peserta Program Pendidikan Singkat Lemhanas Angkatan XIX tahun 2013, di gedung Pancagatra Lemhanas, Rabu (25/9). “Tetapi semua harus mengikuti syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Syarat-syarat dimaksud, antara lain harus mengajukan dokumen usulan, yang disertai dengan road map, quick wins, menyusun job analysis, job grading, serta job pricing. Selain itu harus melalui penilaian dan sebagainya.
Dikatakan, dari 76 kemenetrian/lembaga, saat ini sudah ada 36 yang memperoleh tunjangan kinerja. Selain itu, ada 28 K/L yang masih menunggu Peraturan Presiden mengenai penetapan tunjangan kinerja, dan ada 12 K/L yang masih dalam proses.
Tidak kurang dari tiga jam Menteri Azwar Abubakar memberikan ceramah sekaligus berdiskusi dengan 54 peserta PPSA XIX 2013 Lemhanas, mengenai seluk beluk reformasi birokrasi. Apa-apa saja yang sudah dilakukan, sedang dilakukan, serta apa yang akan dilakukan, hingga up date terakhir pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Untuk RUU ASN, pembahasan dengan DPR dilakukan secara marathon, dan diharapkan secepatnya bisa rampung,” imbuhnya. (sgt/HUMAS MENPANRB)