(Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry saat memberikan paparan pada penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) regional II di Surabaya, Selasa (31/1). foto: byu)
SURABAYA - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berhasil mempertahankan predikat B dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sekaligus menjadi yang terbaik di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan tidak berpuas diri dan akan terus melakukan perbaikan demi kemanfaatan bagi masyarakatnya.
"Kami satu dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, semoga hasil ini membawa semangat untuk pemerintah se-Kalimantan. Meski jauh di Kalimantan, kami bisa membuat sesuatu juga," ujar Bupati Hulu Sungai Selatan, Achmad Fikry, saat sharing session penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) regional II di Surabaya, Selasa (31/1).
Achmad Fikry juga menuturkan keberhasilan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mengimplementasikan SAKIP, selain berkat pembinaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), adalah berkat komitmen tinggi dari jajarannya untuk mewujudkan tata kelola pemerinthan yang lebih baik. Komitmen dan konsistensi dari jajaran dan pimpinan dikatakannya memang menjadi kunci penting dalam pembangunan dan implementasi SAKIP.
Menurutnya, pimpinan harus mampu melakukan identifikasi terhadap laporan yang diberikan oleh jajarannya untuk memetakan permasalahan dan menyusun perbaikan yang harus dilakukan. "Laporan langsung dipelajari oleh Bupati, kemudian mengajak perangkat daerah untuk membedah.
Yang penting kita melihat kelemahan yang perku kita perbaiki, kemudian membuat komitmen, jadi ada tanggung jawab moral untuk menjalankan SAKIP," katanya.
Selanjutnya, Achmad Fikry mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga telah melakukan penekanan orientasi terhadap perjanjian kinerja, jika sebelumnya perjanjian kinerja berorientasi terhadap hasil, saat ini Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggeser orientasi tersebut menjadi berorientasi terhadap manfaat. Hal tersebut dilakukan agar setiap rupiah dari anggaran yang digunakan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
"Kami bersyukur, kami terus mendapat pendampingan dari Pemerintah Provinsi dan Kementrian PANRB. Kami tahu seberapa berat menjalankan ini, tapi kami berkomitmen untuk mewujudkan itu," tegasnya.
Dalam paparannya, Achmad Fikry juga menjelaskan bahwa melalui implementasi SAKIP, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara presentasi telah berhasil menghemat 7,2% anggaran yang bersumber dari APBD di tahun 2017 dengan mengurangi jumlah kegiatan yang cukup signifikan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga apa yang telah dicapai dan memperbaiki tingkat akuntabilitas kinerjanya.
Achmad Fikry juga menuturkan harapannya agar Kementerian PANRB terus melakukan pembinaan dan asistensi terhadap Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan agar bisa memperbaiki tingkat akuntabilitas dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran kepada masyarakat. Menurutnya, proses pembinaan dan pembelajaran yang diberikan oleh Kementerian PANRB akan bermanfaat terhadap tata kelola pemerintahan yang berujung pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Apapun hasilnya, bagi kami ini adalah sebuah proses, proses yang akhirnya akan bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap dukungan terus diberikan oleh Kementerian PANRB. Kami bukan yang terbaik, tapi mungkin kami bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat,"ujarnya. (ris/arl/Humas MenPANRB)