Rapat Kerja (Raker) Kementerian PANRB bersama Komite I DPD RI, di Jakarta, Kamis (17/04/2025).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat untuk terus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien secara menyeluruh.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi atas dukungan Komite I DPD RI dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan selama ini, semoga ke depan kerja-kerja terkait RB dan manajemen ASN dapat terus dioptimalisasi dengan kolaborasi berbagai pihak,” ungkap Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komite I DPD RI, di Jakarta, Kamis (17/04/2025).
Pada rapat kerja bersama Komite I DPD RI, Menteri Rini menyampaikan progres reformasi birokrasi Indonesia yang terus menunjukan tren positif selama satu dekade terakhir. Menurut Rini, peningkatan nilai reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan APBN/APBD sebesar 121,9 Triliun.
Dalam hal investasi, reformasi birokrasi juga berhasil meningkatkan investasi melalui reformasi birokrasi tematik. Total realisasi investasi sepanjang Januari hingga Desember 2024 mencapai lebih dari 1,7 kuadriliun, berdasarkan data dari BKPM tahun 2025.
Reformasi birokrasi juga memiliki peran yang signifikan dalam penurunan angka kemiskinan nasional. Sebanyak 87 persen kabupaten/kota yang menerapkan RB Tematik dengan nilai signifikan, rata-rata angka kemiskinan jauh lebih rendah, yaitu hanya 5,16 persen, bahkan melampaui target nasional.
Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan reformasi ke depan akan diprioritaskan pada beberapa Program Nasional sehingga pelaksanaanya bersifat tematik yaitu reformasi birokrasi pada tema penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya dan hilirisasi, dan percepatan priritas aktual presiden. Beberapa hal tersebut ditopang oleh pelaksanaan reformasi birokrasi pada tema transformasi digital pemerintah.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi didukung dengan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). SAKP akan memastikan adanya keselarasan dan keterpaduan kinerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta tercapainya sasaran pembangunan nasional sesuai dengan target yang disertai dengan efektivitas dan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Terkait isu aktual seputar ASN, Menteri Rini mengungkap berbagai kebijakan yang telah diambil pemerintah untuk menata kembali sistem kepegawaian secara nasional. Pemerintah bersama Komisi II DPR RI berkomitmen menyelesaikan status kepegawaian non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK sebagai bentuk kepastian hukum dan penghargaan atas kontribusi mereka.
“Pada 17 Maret 2025, pemerintah telah mengumumkan pengangkatan CASN 2024 dipercepat yaitu, CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, dan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi pemerintah,” ujarnya.
Menteri Rini juga kembali mengingatkan arahan Presiden terkait pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN. Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan tanpa melalui kebijakan afirmasi dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan itu, Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas kinerja optimal dalam melaksakan tugas-tugas terkait reformasi birokrasi dan manajemen ASN. Ia juga menyampaikan pesan agar capaian positif ini terus ditingkatkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Komitmen DPD RI untuk semakin perkuat kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah dalam mendorong penguatan reformasi birokrasi di daerah tergambar dalam salah simpulan Raker Komite I DPD RI bersama Kementerian PANRB dan BKN, yaitu: Komite I DPD RI bersama Kementerian PANRB berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Tren positif reformasi birokrasi maupun manajemen ASN ke depan tidak akan terhindar dari berbagai tantangan. Oleh sebab itu, Kementerian PANRB harus bersinergi erat dengan berbagai pihak. Kami siap mendukung dengan mendorong pemda mengoptimalisasi reformasi birokrasi ,” tandasnya. (rum/HUMAS MENPANRB)