Pada tanggal 7 Mei 2013, diselenggarakan rapat koordinasi kebijakan sumber daya manusia aparatur Kementerian PANRB di Sanur, Bali.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Inna Bali Beach Hotel tersebut menjadikan berbagai permasalahan yang terkait dengan sumber daya manusia aparatur sebagai fokus utama. Sebagaimana diketahui, sumber daya manusia aparatur merupakan aset utama dari setiap organisasi pemerintah. Dalam sambutan yang disampaikan Staf Ahli Kebijakan Publik, Bpk.Rusdianto, mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan pubik akan terlaksana secara optimal bila setiap satuan organisasi memiliki pegawai yang tepat dalam jumlah kualitas komposisi dan distribusi sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Seperti halnya pada beberapa rapat koordinasi sebelumnya, permasalahan honorer K-1 dan K-2 masih mendominasi pertanyaan yang disampaikan peserta, meskipun kembali ditekankan bahwa hal ini bukan semata-mata ditimpakan kepada kebijakan Pemerintah Pusat, tetapi juga pada tahap implementasinya di daerah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri 250 orang peserta , yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana, Inspektur Pemerintah Provinsi Papua, Papua Barat dan Jawa Timur.